SAMPANG, NEWS9 – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Tambelangan, Kamis (30/4).
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh fasilitas dapur memenuhi standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN), khususnya terkait kelayakan operasional dan sanitasi.
Monev dilakukan oleh tim Satgas Kabupaten yang didampingi Satgas Kecamatan, melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanto, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menegaskan bahwa evaluasi difokuskan pada peningkatan standarisasi dapur sesuai pedoman BGN.
“Kegiatan ini untuk memastikan seluruh SPPG di Sampang memenuhi standar. Jika ada kekurangan, seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau pengelolaan sampah, harus segera diperbaiki agar sesuai ketentuan,” ujar Sudarmanto.
Selain aspek administrasi, tim juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fasilitas dapur, termasuk sistem IPAL, guna memastikan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan maupun mengganggu proses produksi makanan.
Standar lain yang menjadi perhatian meliputi kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta sertifikasi halal.
Sudarmanto menambahkan, sesuai arahan BGN, seluruh SPPG di Kabupaten Sampang wajib meningkatkan kualitas layanan dan melengkapi seluruh persyaratan yang belum terpenuhi.
“Semua SPPG harus dipotret kondisinya. Yang belum lengkap wajib dilengkapi, mulai dari IPAL, SLHS hingga sertifikat halal,” katanya.
Dalam rangkaian monev tersebut, tim juga meninjau dapur SPPG Banjarbillah yang sebelumnya menjadi sorotan publik di media sosial terkait dugaan pemecatan relawan secara sepihak.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa isu tersebut tidak benar.
“Ternyata tidak ada pemutusan kerja secara sepihak, informasi itu tidak benar,” tegas Sudarmanto.
Sementara itu, terkait isu pengunduran diri Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di SPPG Banjarbillah, Sudarmanto enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
Ia menyebut hal tersebut merupakan urusan internal dan menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional.
Melalui kegiatan ini, Satgas MBG Kabupaten Sampang berharap seluruh SPPG dapat beroperasi secara optimal, memenuhi standar nasional, serta menjamin kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat. ***













>