BeritaPemerintahan

Satlantas Polres Sampang Gelar Operasi Patuh Pajak 2025, 108 Pelanggar Terjaring

1911
Foto: Satuan Lalu Lintas Polres Sampang bersama Bapenda dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang menggelar Operasi Patuh Pajak 2025 di Jalan Jaksa Agung Suprapto, @by_News9.id
Foto: Satuan Lalu Lintas Polres Sampang bersama Bapenda dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang menggelar Operasi Patuh Pajak 2025 di Jalan Jaksa Agung Suprapto, @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Satuan Lalu Lintas Polres Sampang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang menggelar Operasi Patuh Pajak 2025 di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Rabu (30/4/25).

Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan berlalu lintas serta kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Operasi dimulai sejak pukul 09.00 WIB diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M.

Sejumlah pejabat dari lintas instansi turut hadir, termasuk KBO Satlantas, para Kanit Satlantas, perwakilan Dinas Perhubungan, Jasa Raharja Cabang Sampang, serta unsur dari Bapenda.

Selama operasi berlangsung, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan dan dokumen pengendara.

Dari hasil penindakan, tercatat 108 pelanggar terjaring dengan rincian, 5 unit sepeda motor disita, 98 surat tanda nomor kendaraan (STNK) diamankan, serta 7 kendaraan roda empat dikenai sanksi.

Selain itu, Dinas Perhubungan mencatat 21 pelanggaran terkait teknis kendaraan, sementara Bapenda menindak 30 pelanggaran pajak kendaraan.

Jenis pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari pengendara tanpa helm, tidak memiliki atau membawa surat izin mengemudi (SIM), tidak membawa STNK, hingga pelanggaran etika berkendara seperti menggunakan ponsel saat mengemudi dan membonceng lebih dari satu orang.

“Kami mengingatkan dan menindak para pengendara yang tidak mematuhi peraturan, termasuk yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor kendaraan (TNKB), dan tidak membawa dokumen kendaraan,” ungkap AKP Sigit dalam keterangannya kepada awak media.

Selain upaya penindakan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara dan kewajiban membayar pajak kendaraan.

Guna menjaga kelancaran lalu lintas selama operasi berlangsung, petugas turut melakukan pengaturan arus lalu lintas (gatur lalin) di lokasi.

“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tapi juga sebagai langkah edukatif untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan kontribusi melalui pajak. Harapannya, kesadaran ini tumbuh secara kolektif,” ujar AKP Sigit menutup pernyataannya.

Operasi Patuh Pajak 2025 dijadwalkan akan terus digelar secara berkala di sejumlah titik strategis dan jalan utama di wilayah hukum Polres Sampang selama periode operasi berlangsung. ***

Exit mobile version