BeritaDaerah

SBMR dan F-GERTAK Gelar Aksi Damai: Desak Kejaksaan Percepat Penanganan Dugaan Korupsi di Pemkot Madiun

96
×

SBMR dan F-GERTAK Gelar Aksi Damai: Desak Kejaksaan Percepat Penanganan Dugaan Korupsi di Pemkot Madiun

Sebarkan artikel ini
SBMR dan F-GERTAK Gelar Aksi Damai: Desak Kejaksaan Percepat Penanganan Dugaan Korupsi di Pemkot Madiun
FOTO: SBMR bersama F-GERTAK saat menggelar aksi damai di depan Kantor Kejari Kota Madiun, @by_News9.id

MADIUN, NEWS9 – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) bersama Forum Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (F-GERTAK) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Selasa, 9 Desember 2025.

Aksi yang berlangsung pukul 10.05–10.30 WIB tersebut diikuti sekitar 50 peserta dan dipimpin oleh Aris Budiono serta Putut Kristiawan.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan keprihatinan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, yang dinilai lamban dalam penanganannya.

Mereka mendesak penegakan hukum yang lebih transparan, akuntabel, serta percepatan proses pemeriksaan tanpa adanya praktik tebang pilih.

Peserta aksi turut membawa megafon, banner bertema antikorupsi, serta kendaraan roda dua sebagai perlengkapan aksi.

Aksi dimulai pada pukul 10.05 WIB, diikuti penyampaian orasi oleh Putut Kristiawan dan Aris Budiono dalam orasinya, Putut menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat untuk mengingatkan Kejaksaan Negeri Kota Madiun agar lebih serius dan terbuka dalam menangani berbagai laporan dugaan korupsi.

“Kejaksaan adalah lembaga penegak hukum yang seharusnya transparan dalam menuntaskan permasalahan hukum di Kota Madiun, termasuk kasus Jaspro, perjalanan dinas DPRD Kota Madiun, PDAM Kota Madiun, dan berbagai laporan lainnya yang perlu segera diproses,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Wahyu Triantono, S.H., M.H., memberikan pernyataan resmi menegaskan komitmen Kejaksaan untuk menangani setiap laporan dugaan korupsi secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga aksi damai berakhir dengan tertib. Seluruh rangkaian kegiatan dinyatakan selesai pada pukul 10.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Menurut keterangan pelapor, aksi ini digelar untuk mendorong percepatan penanganan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun serta menuntut peningkatan transparansi dalam proses penegakan hukum, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah. ***

Tinggalkan Balasan

>