BeritaHukrim

Skandal Rokok Ilegal, BC Madura Dituding Jadi Tameng Mafia Sinar Gudang Emas

458
Skandal Rokok Ilegal, BC Madura Dituding Jadi Tameng Mafia Sinar Gudang Emas
FOTO: Novian Darmawan, Kepala Bea Cukai (BC) Madura, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Aroma busuk dugaan kongkalikong antara Bea Cukai (BC) Madura dengan mafia rokok ilegal makin tercium menyengat.

Pasalnya, di tengah gencarnya pemberantasan rokok ilegal di Indonesia, justru Madura menjadi “sarang empuk” produksi dan peredaran rokok tanpa cukai yang dibiarkan bebas beroperasi.

Kenyataannya, rokok ilegal merek Sinar Gudang Emas yang ditengarai milik pengusaha berinisial H. HR, asal Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, semakin tak terkendali dan bebas dari sentuhan hukum.

Ironisnya, meski baru beredar sekitar sembilan bulan, rokok haram tersebut sudah berhasil menguasai sebagian besar pasar di Madura, terutama di Sampang dan Sumenep.

“Rokok baru itu milik H. HR. Walaupun baru diluncurkan, tapi sudah berlari kencang di pasar,” ungkap seorang warga setempat kepada News9.id, Kamis (12/9/2025).

Dengan harga murah, hanya Rp8.000 per bungkus, rokok ilegal isi 20 batang berkemasan merah-putih itu dijual secara terbuka di berbagai warung kelontong.

Tidak hanya di pelosok, bahkan di titik-titik strategis Sampang hingga Sumenep, produk tersebut bisa dengan mudah ditemukan.

“Rokok ilegal dari Pamekasan menyebar luas. Sampang jadi titik sasarannya, tapi hampir seluruh Madura sudah kecolongan,” lanjut sumber itu.

Fakta lapangan menunjukkan peredaran rokok ilegal begitu masif, namun hingga kini Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, bungkam dan tak kunjung mengambil langkah tegas.

Sementara, H. HR sebagai pengusaha yang disebut-sebut sebagai otak bisnis hitam itu juga belum bisa dikonfirmasi.

Penelusuran tim investigasi terus dilakukan. Dugaan kuat, ada jaringan mafia rokok ilegal yang dilindungi aparat berwenang, sehingga bisnis “emas hitam” itu kian subur tanpa cukai yang jelas-jelas merugikan negara. ***

Exit mobile version