BeritaPeristiwa

Solar Subsidi Kacau di SPBU 54.694.02, Antrean Panjang Jadi Bukti Pembiaran Pemkab Sumenep

106
×

Solar Subsidi Kacau di SPBU 54.694.02, Antrean Panjang Jadi Bukti Pembiaran Pemkab Sumenep

Sebarkan artikel ini
Solar Subsidi Kacau di SPBU 54.694.02, Antrean Panjang Jadi Bukti Pembiaran Pemkab Sumenep
FOTO: Antrean panjang kendaraan roda empat di SPBU 54.694.02, Asem Toronan, Pamolokan, sejak pulul 17.15 WIB. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Fenomena antrean panjang kendaraan roda empat di SPBU 54.694.02, Asem Toronan, Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, bukan lagi sekadar potret kelangkaan BBM.

Namun, peristiwa itu telah menjelma menjadi indikasi kegagalan negara hadir melindungi hak dasar rakyat kecil atas solar subsidi.

Hingga hari ini, kelangkaan BBM jenis solar subsidi masih terus terjadi di wilayah Kota Sumenep.

Ironisnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep, khususnya Bupati Sumenep, terkesan abai dan tidak menunjukkan sikap darurat menghadapi krisis distribusi energi yang berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak.

Solar subsidi adalah barang publik (public goods) yang semestinya dijaga ketat pendistribusiannya.

Fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Negara justru membiarkan solar subsidi dipermainkan, dikapitalisasi, dan dieksploitasi oleh mafia BBM yang dekat dengan kekuasaan, sementara rakyat kecil tercekik antrean.

Hingga kini, tidak ada regulasi tegas dari Pemkab Sumenep terkait pembatasan pengisian solar subsidi menggunakan jerigen.

Celah inilah yang dimanfaatkan para mafia BBM dan pengusaha rakus, diduga dengan restu kekuasaan, untuk menimbun dan mengalirkan solar subsidi demi kepentingan bisnis mereka.

Akibatnya, nelayan, petani, para travel, pelaku UMKM, dan sektor transportasi rakyat menjadi korban utama.

“Aktivitas ekonomi desa tersendat, biaya produksi melonjak, dan roda ekonomi lokal mengalami stagnasi dalam waktu singkat. Semua itu terjadi karena pemerintah gagal bertindak cepat saat rakyat berteriak,” ujar Ndir, saat mengikuti antrean BBM, Senin malam (29/12/2025).

Lebih memprihatinkan lagi, di tengah antrean panjang yang mengular hampir di setiap SPBU wilayah kota Sumenep.

Bahkan, kata dia, praktik pengisian solar subsidi menggunakan jerigen justru masih dibiarkan merajalela. Hal itu sebuah ironi telanjang di hadapan publik.

“Jika Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak segera menerbitkan kebijakan baru yang tegas dan berpihak pada rakyat, maka kelangkaan solar subsidi ini akan melahirkan kemiskinan baru yang terstruktur, sekaligus menjadi bukti kegagalan pemerintah dalam mewujudkan keadilan distribusi kesejahteraan,” jelasnya.

Sementara itu, potensi penyalahgunaan solar subsidi yang dijual keluar daerah oleh para mafia BBM Subsidi kepada pihak-pihak tidak berhak semakin terbuka lebar.

“Aparat penegak hukum dan pemerintah tidak boleh bersikap permisif. Pencegahan harus dilakukan secara serius, dan jika pelanggaran telah terjadi, penindakan hukum wajib ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

“Tapi faktanya mas, hingga hari ini, pemerintah dan aparat penegak hukum terlihat “demam panggung”, seolah lumpuh menyaksikan carut-marut kelangkaan solar subsidi di Sumenep. Rakyat menunggu, sementara solar subsidi terus dijarah secara terang-terangan,” tandas Ndir. ***

Tinggalkan Balasan

>