BeritaPeristiwa

Sorotan Proyek Puskesmas Sukodono, Bukti Lemahnya Pengawasan

470
×

Sorotan Proyek Puskesmas Sukodono, Bukti Lemahnya Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Foto: Papan Informasi Pekerjaan dan Gedung Puskesmas Sukodono, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang. @by_News9.id
Foto: Papan Informasi Pekerjaan dan Gedung Puskesmas Sukodono, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang. @by_News9.id

LUMAJANG, News9 – Polemik rehabilitasi Puskesmas Sukodono di Kabupaten Lumajang terus memanas. Setelah dugaan CV. Barokah Propertindo, kontraktor proyek senilai hampir Rp2 miliar, dianggap lepas tangan, kini perhatian beralih pada lemahnya pengawasan pihak terkait dalam memastikan proyek rampung tepat waktu.

Situasi tersebut memicu spekulasi dan kritik tajam dari berbagai kalangan.

Hingga kini, pihak Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Lumajang mencari solusi untuk menyelesaikan pekerjaan yang tersisa.

Kendati tiga staf Dinas Kesehatan mengklaim bahwa pemeliharaan proyek sedang berjalan oleh Junaidi yang disebut bagian dari CV. Barokah Propertindo keabsahan pernyataan ini justru menuai pertanyaan. (berita pada media ini sebelumnya)

Dalam perkembangan terbaru, sumber informasi media ini, Junaidi sendiri mengungkapkan bahwa kondisi fisik bangunan Puskesmas Sukodono memperlihatkan kualitas pekerjaan yang jauh dari memuaskan tidak sesuai standar bahkan menjadi keluhan utama Junaidi sendiri pada saat melakukan pekerjaan pemeliharaan, Kamis (23/01/2025).

“Kalau memang mereka (CV. Barokah Propertindo) serius mengerjakan, bangunan ini nggak bakal jadi seperti terlihat sekarang. Apalagi dengan anggaran segitu besar,” ungkap Jun.

Sementara itu, nampaknya investigasi dari pihak pemerintah daerah belum dilakukan sehingga tidak ada statement secara resmi untuk mengklarifikasi, menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan proyek di lapangan.

Beberapa pihak bahkan mempertanyakan proses lelang proyek yang memenangkan CV. Barokah Propertindo.

Di tengah kebuntuan, Dinas Kesehatan P2KB Lumajang turut disorot lantaran dinilai gagal melakukan pengawasan selama proyek berjalan.

Sejumlah pengamat menganggap dinas terlalu mudah melepaskan tanggung jawab kepada kontraktor tanpa memastikan mekanisme kontrol yang memadai.

“Proyek ini adalah tanggung jawab bersama. Kalau kontraktornya gagal, ya harus dipertanyakan pengawasannya. Jangan hanya cari kambing hitam,” tegas Arsyad Subekti, Ketua LSM AMPEL.

Hingga kini, belum ada langkah konkrit dari Dinas Kesehatan maupun CV. Barokah Propertindo untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Beberapa pihak mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas, termasuk melibatkan pihak ketiga untuk audit independen.

Proyek ini juga menjadi citra buruk bagi pelaksanaan proyek publik di Lumajang. Jika tidak segera dituntaskan, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran publik bisa semakin menurun.

Pertanyaan besar yang kini mengemuka adalah, siapa yang akan bertanggung jawab atas kerugian ini? Masyarakat menantikan jawaban tegas, bukan sekadar pembelaan. ***

Tinggalkan Balasan

2