SUMENEP, NEWS9 – Sebuah ironi hukum kembali ditunjukkan di wilayah hukum Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur berinisial MF yang telah bergulir selama hampir delapan bulan, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda kejelasan seolah berjalan miring.
Padahal, terlapor yang merupakan orang dewasa berinisial Mas’ode, telah berstatus tersangka.
Mirisnya, hingga kini belum ada proses penahanan terhadap Mas’ode, yang diketahui berasal dari Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, satu desa dengan korban.
Hal itu menimbulkan kekecewaan mendalam dari keluarga korban, khususnya ibu MF, yang terus berjuang menuntut keadilan bagi anaknya.
“Saya bahkan sudah tidak tahu harus berharap kepada siapa. Kami ini rakyat kecil, tapi anak saya terluka dan trauma akibat kekerasan. Pelakunya masih bebas menghirup udara segar, seolah hukum tidak berlaku untuk orang kaya,” ucap Madiye, ibu korban, dengan suara bergetar, Senin (23/6/2025).
Keluarga korban mempertanyakan kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep yang hingga kini belum juga melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Sumenep.
Kepada News9.id, ia mengungkapkan harapan akan keadilan kini seperti dongeng sebelum tidur indah namun tak nyata.
“Sudah delapan bulan berlalu, tapi penegakan hukum seperti terjebak dalam gelapnya birokrasi. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Ini bukan cerita fiksi. Ini luka nyata bagi anak saya,” lanjut Madiye dengan nada tegas. ***
