Telapor Sudah Tersangka, Penegak Keadilan PPA Polres Sumenep Jalan Miring

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur berinisial MF yang telah bergulir selama hampir delapan bulan, @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur berinisial MF yang telah bergulir selama hampir delapan bulan, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Sebuah ironi hukum kembali ditunjukkan di wilayah hukum Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur berinisial MF yang telah bergulir selama hampir delapan bulan, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda kejelasan seolah berjalan miring.

Padahal, terlapor yang merupakan orang dewasa berinisial Mas’ode, telah berstatus tersangka.

Baca Juga:  Penganiayaan Brutal, Empat Anggota Geng Motor Pamekasan Ditangkap Polisi

Mirisnya, hingga kini belum ada proses penahanan terhadap Mas’ode, yang diketahui berasal dari Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, satu desa dengan korban.

Hal itu menimbulkan kekecewaan mendalam dari keluarga korban, khususnya ibu MF, yang terus berjuang menuntut keadilan bagi anaknya.

“Saya bahkan sudah tidak tahu harus berharap kepada siapa. Kami ini rakyat kecil, tapi anak saya terluka dan trauma akibat kekerasan. Pelakunya masih bebas menghirup udara segar, seolah hukum tidak berlaku untuk orang kaya,” ucap Madiye, ibu korban, dengan suara bergetar, Senin (23/6/2025).

Keluarga korban mempertanyakan kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep yang hingga kini belum juga melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Sumenep.

Baca Juga:  KUPP Sepudi Bungkam, Aktivis Kecam Keras Kawilker Raas Diduga Lakukan Pungli

Kepada News9.id, ia mengungkapkan harapan akan keadilan kini seperti dongeng sebelum tidur indah namun tak nyata.

“Sudah delapan bulan berlalu, tapi penegakan hukum seperti terjebak dalam gelapnya birokrasi. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Ini bukan cerita fiksi. Ini luka nyata bagi anak saya,” lanjut Madiye dengan nada tegas. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep
Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:56 WIB

41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas

Berita Terbaru