SUMENEP, NEWS9 – Tim Elang Satlantas Polres Sumenep semakin intensif dalam menggelar operasi penertiban terhadap aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Titik-titik rawan menjadi sasaran utama guna menciptakan keamanan dan ketertiban, terutama saat jam istirahat dan ibadah malam.
Operasi digelar pada waktu tertentu, terutama setelah salat tarawih hingga menjelang sahur, demi memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa gangguan suara bising dari aksi kebut-kebutan di jalanan.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani, S.H., melalui Kanit Turjawali Satlantas, Ipda Dita Pradiptya, S.H., menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aksi ugal-ugalan di jalan raya.
“Ramadhan adalah bulan penuh berkah, bukan ajang untuk mempertaruhkan nyawa di jalanan. Kami memastikan lingkungan tetap kondusif tanpa suara knalpot brong atau aksi balap liar yang membahayakan,” tegasnya, Sabtu (1/2/2025).
Dalam operasi ini, petugas tidak hanya membubarkan aksi balap liar, tetapi juga menindak langsung kendaraan yang melanggar aturan.
Motor tanpa kelengkapan surat, penggunaan knalpot tidak standar, serta berbagai pelanggaran lalu lintas akan ditindak tegas tanpa toleransi.
“Kami tidak sekadar mengimbau, tetapi juga bertindak tegas. Keselamatan di jalan adalah prioritas utama, dan tidak ada kompromi bagi siapa pun yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Sebagai langkah preventif, kepolisian juga gencar memberikan edukasi kepada para remaja tentang bahaya balap liar serta konsekuensi hukum yang dapat mereka hadapi.
Selain itu, patroli akan terus diperkuat di lokasi-lokasi yang sering dijadikan arena balapan ilegal.
“Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk mencegah. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan kami tidak akan membiarkan bulan suci ini dinodai oleh aksi kebut-kebutan yang berisiko tinggi,” ujar Ipda Dita Pradiptya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu menaati aturan lalu lintas dan tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Jika menemukan indikasi balap liar, diharapkan masyarakat segera melapor agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. ***













>