SUMENEP, NEWS9 – Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Propinsi Jawa Timur yang berkantor di Pelabuhan Pasongsosngan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep diduga terlibat dalam pusaran sindikat mafia BBM subsidi jenis solar.
Sufron salah satu staf di UPT PPP Pasongsongan itu disebut terlibat dalam pembuatan rekom yang digunakan oleh sindikat mafia BBM yang selama ini sedot solar subbsidi yang dikirim ke luar daerah.
Banyaknya rekom yang di keluarkan oleh UPT Pasongsongan itu diduga markup dan tak sesuai spesifikasi mesin dan alamat pemilik rekom yang tak jelas alias rekom siluman.
Media ini banyak mengantongi bukti tekom siluman yang diduga di keluarkan oleh UPT Pasongsongan.
Praktik itu bukan sekadar pelanggaran administratif melaikan perampokan uang negara, sebab BBM jenis solar tersebut berkaitan dengan subsidi pemerintah yang bersumber dari APBN yang seharusnya dinikmati nelayan kecil, bukan dijarah mafia BBM dengan dalih rekom yang di keluarkan oleh UPT Pasongsongan.
Salah satunya rekom nelayan perahu Kijang Emas diduga kuat digunakan untuk kepentingan mafia solar subsidi dengan kuota fantastis mencapai 6.000 liter.
Angka tersebut memantik pertanyaan besar. Nelayan jenis apa yang butuh 6.000 liter solar? Kapal ikan atau kapal tempur?
Gufron, perwakilan UPT PPP Pasongsongan, yang dianggap terlibat langsung dalam penerbitan rekom nelayan, saat dikonfirmasi secara terbuka oleh redaksi News9.id.
Sejumlah pertanyaan krusial yang diajukan antara lain:
1. Atas dasar apa rekom BBM 6.000 liter diterbitkan?
2. Kapal jenis apa dan mesin berapa PK yang dijadikan dasar?
3. Siapa nelayan sebenarnya dan apa spesifikasi kapalnya?
4. Perahu apa saja selain Kijang Emas yang menerima kuota serupa?
5. Apakah kapal tersebut benar-benar kapal nelayan, atau sekadar dimark-up untuk mengeruk solar subsidi?
Namun, jawaban yang disampaikan justru mengaburkan substansi.
“Walaikumsalam Mas .. Saayadi Salopeng Itu Penerbitan Dokumen kapal Melalui UPT kalau tidak salah ingat ya 2021. Memang Kapasitas Kapal Mesin besar kalau gak salah itu di atas 120 PK. Untuk Kebutuhan BBM itu semua atas dasar Pemohon mas dalam artian berapa lama mesin hidup di tengah laut dan berapa lama mereka Melaut. Nah baru kami hitung rumus yg telah di sediakan Aplikasi dr BPH mas,” dalih Sufron kepada media ini, Senin (12/1/2026), sekira pukul 19.51 WIB.
Pernyataan tersebut tidak menjawab inti masalah. Bagaimana mungkin mesin 120 PK membutuhkan 6.000 liter solar atau 6 ton?
Disisi lain, saat ditanya apakah rekom tersebut dimohon oleh pemilik SPBN Slopeng, Gufron kembali mengelak, padahal nelayan di Slopeng itu sudah memiliki SPBN yang dekat di wilayah Slopeng tidak harus ke SPBU Paberasan apa lagi saat ini nelayan tidak berlayar karena musim angin.
“Oiu ndak mas. Saya mohon bantuannya mas 🙏 laporan seperti ini saya butuh biar saya bisa tanyakan kepada semua pemohon yg masuk ke kami .. dan Bisa saya pilah mas.. 🙏🙏🙏,” ujarnya.
Ketika redaksi meminta daftar nama perahu penerima kuota solar subsidi di SPBN Slopeng, Gufron justru berdalih soal data.
“Maaf mas itu data soalnya Ngertiin saya sampean mas 🙏🙏🙏 sebenernya ada apa mas ?” katanya.
Pernyataan itu kembali menuai tanda tanya besar. BBM subsidi bukan data rahasia negara. Justru transparansi adalah kewajiban, karena menyangkut uang rakyat.
Sikap tertutup dan saling lempar tanggung jawab dari pihak UPT PPP Pasongsongan justru memperkuat dugaan adanya perlindungan terhadap mafia BBM solar subsidi.
Alih-alih membuka data, Gufron malah mengarahkan redaksi media ini ke pihak lain.
“Gini aja mas saya kasih nomornya pemgelolanya ya .. saporana mas 🙏🙏🙏 saya blm bisa kasih data. (Ditanya.red, pengelonya apa?). Itu Anggep managernya mas ..” tuturnya.
Pernyataan tersebut dinilai menyesatkan dan cuci tangan, seolah UPT hanya loket administratif tanpa adanya tanggung jawab atas rekom yang diterbitkan yang berkaitan dengan anggaran Negara.
Jika rekom-rekom bermasalah itu tidak segera dibekukan dan diaudit, maka langkah lanjutan akan ditempuh.
Data rekom siluman yang tak jelas alamatnya namun diterbitkan barkot oleh UPT Pasongsongan itu akan dilaporkan agar ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, rekom tersebut banyak digunakan mafia BBM di Sumenep.
Karena bila negara kalah oleh mafia BBM, maka yang rusak bukan hanya subsidi tetapi integritas sistem dan kepercayaan publik.
Sementara itu, kabar kedekatan Gufron dengan para mafia BBM yang selama ini telah menggerus BBM solar subsidi kini mulai tercium. ***
