LUMAJANG, NEWS9 – Polemik antara warga Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, dengan PT Mustikatama kembali mencuat.
Warga RT 17, 18, dan 19 menilai kegiatan operasional perusahaan di Jalan Raya Lumajang–Tempeh menimbulkan polusi yang berdampak langsung pada lingkungan tempat tinggal mereka.
Persoalan tersebut berlangsung lama tanpa adanya titik temu.
Puluhan warga kemudian menggelar musyawarah di Musholla Nurul Iman, Senin (17/11/2025).
Pertemuan itu dihadiri Kepala Desa Besuk, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.
Warga tiga RT sepakat membentuk wadah bernama Forum Warkut Desa Besuk Bersatu sebagai organisasi yang akan menyampaikan aspirasi serta memperjuangkan hak mereka kepada PT Mustikatama.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyusun sejumlah tuntutan, antara lain kompensasi sebesar Rp1 juta–Rp1,5 juta per KK per bulan bagi warga ring 1, jaminan kesehatan, beasiswa bagi siswa berprestasi dan kurang mampu, pemberdayaan lingkungan hijau, pemberdayaan masyarakat sekitar untuk kebutuhan tenaga kerja, serta penertiban operasional pabrik termasuk aktivitas bongkar muat, parkir truk, dan kecepatan kendaraan.
Warga juga sepakat mengatur jam operasional kendaraan besar yang melintas di wilayah tiga RT tersebut.
Koordinator warga, Didik Sofyan Arif, menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan tersebut.
“Saya akan terus mengawal warga sampai direalisasikan oleh pihak perusahaan. Jika tidak ada respon baik, kami siap mendatangkan LSM Wali,” ujarnya.
Ia mengungkapkan selama dua tahun warga hanya menerima kompensasi berupa 5 kg beras dan sarung.
“Kami berharap perusahaan tidak tutup mata,” tegasnya.
Didik juga menyoroti penggunaan jalan desa oleh perusahaan.
“Status jalan itu adalah jalan desa, tidak bisa dilalui kendaraan bermuatan berat,” imbuhnya.
Sementara itu, Humas PT Mustikatama, Teguh Rubianto, menyatakan perusahaan tidak dilibatkan dalam musyawarah warga.
“Kami tidak tahu ada pertemuan dan tidak diundang. Hanya ada surat pemberitahuan,” pungkasnya. ***













>