Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Sampang Diwarnai Interupsi, Saksi Paslon 01 Desak KPU Selesaikan Form Keberatan

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sukardi, Saksi dari Pasangan Calon (Paslon) 01 KH Muhammad Bin Zaini Muafi dan H Abdullah Hidayat, @by_News9.id

Foto: Sukardi, Saksi dari Pasangan Calon (Paslon) 01 KH Muhammad Bin Zaini Muafi dan H Abdullah Hidayat, @by_News9.id

SAMPANG, News9 – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diwarnai hujan interupsi dari saksi Paslon 01.

Hari pertama tahapan Rekapitulasi di Tingkat Kabupaten tersebut, berlangsung di GOR Indoor jalan Wakhed Hasyim, Rabu. (4/12/2024).

Sukardi, Saksi dari Pasangan Calon (Paslon) 01 KH Muhammad Bin Zaini Muafi dan H Abdullah Hidayat gencar melakukan interupsi saat jalannya pembacaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Sampang oleh Komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan.

Ia konsisten mempertanyakan tindak lanjut form kejadian khusus tentang keberatan Saksi saat Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan.

Politisi dan Pengurus DPD PAN Sampang yang dipercaya sebagai Saksi dari Paslon 01 ini mengaku kecewa karena KPU dan Bawaslu tidak menindaklanjuti dan memberikan jawaban konkrit atas permasalahan yang tertuang dalam form kejadian khusus.

Baca Juga:  AMK Raja Angkasa Berikan Pukulan Telak untuk Pemkab Banyuwangi Koreksi Kebijakan

Padahal sangat erat kaitannya dengan hasil perolehan suara yang terjadi.

“Kami tidak mendapatkan keadilan, karena forum ini tidak membahas form kejadian khusus yang diisi oleh Saksi di Tingkat Kecamatan,” ujar Sukardi.

Masih menurut Sukardi, permasalahan yang tertuang dalam form kejadian khusus itu sangat krusial dan berdampak terhadap legitimasi produk yang dihasilkan, pasalnya ketika proses di hulu sudah bermasalah maka di hilirpun tentu akan bermasalah pula.

Terpisah, KH Faqih Anis Fuadi Saksi ke II Paslon 01 mengungkapkan beberapa permasalahan yang tertuang dalam form keberatan Saksi di Tingkat Kecamatan seperti anomali data di TPS yang tidak sinkron.

Baca Juga:  Darurat Disiplin, ASN Sumenep ‘Setia’ di Warung Kopi Saat Jam Kerja

Banyaknya Pemilih yang meninggal dunia tetap masuk dalam DPT dan Surat Suaranya terpakai.

Pemilih yang berada di Luar Negeri dan Luar Sampang tercatat hadir dan menggunakan hak pilihnya.

Kejadian itu disebut oleh Sekretaris DPC PPP yang menjadi Saksi Paslon 01 terjadi di Kecamatan Banyuates, Sokobanah dan Karang Penang.

“Kan ada ketentuan bahwa sebelum Pemungutan Suara, Surat Pemberitahuan (Undangan) yang tidak ada orangnya dikembalikan kepada PPS,” ungkap KH Faqih Anis Fuadi.

Ia mencontohkan, di daftar hadir ada tapi setelah dilakukan kroscek ternyata yang bersangkutan meninggal dunia serta ada yang masih berada di Luar Negeri atau di luar Kota dan kejadian seperti ini banyak terjadi di TPS yang jumlahnya tidak sedikit.

Baca Juga:  Mobil Pick Up Tabrak Pegawai Dishub di Sampang, Korban Masih Dirawat Intensif

Ia menilai KPU maupun Bawaslu kurang memahami tentang penyelesaian pelanggaran Pemilu/Pilkada dan seharusnya tetap memberi ruang serta jawaban atas form kejadian khusus yang berisi keberatan atas permasalahan yang ada, sebab menyangkut pelanggaran saat tahapan Pemilukada yang berlangsung.

Kepada sejumlah wartawan, Suhariyanto Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM mengungkapkan bahwa berdasarkan Regulasi maupun Juknis yang ada KPU hanya menyelesaikan perselisihan yang berkaitan dengan perolehan suara.

“Sedangkan untuk dugaan pelanggaran dapat diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi atau laporan kepada Bawaslu,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB