Merasa Dipermalukan Lewat Status WhatsApp, Anggota Arisan Siapkan Langkah Hukum

- Editorial Team

Senin, 28 September 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Seorang perempuan berinisial T mengaku dicemarkan nama baiknya. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Seorang perempuan berinisial T mengaku dicemarkan nama baiknya. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Perempuan berinisial T di Kabupaten Sumenep mengaku menjadi korban dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh salah satu admin arisan berinisial Y.

T menyebut dirinya beberapa kali menjadi sasaran unggahan di status WhatsApp yang menurutnya merugikan nama baik dan membuatnya merasa dipermalukan di hadapan publik.

Dengan nada emosional, T mengaku selama ini memilih diam meski merasa persoalan tersebut telah terjadi berulang kali.

Dia membantah pernah menunggak pembayaran arisan dan menegaskan bahwa dirinya selalu memenuhi kewajiban ketika telah memasuki waktu pembayaran.

“Saya selama ini diam, bahkan sampai menangis. Saya ingin tahu, maksud Y melakukan itu kepada saya apa? Saya tidak punya utang, hanya arisan setiap minggu dan bulanan, itu pun saya selalu bayar,” ujar T, Senin (28/9/2026).

Baca Juga:  Aktivis Sampang Ragukan Kualitas Proyek Irigasi di Desa Plakaran

Menurut T, persoalan bermula ketika nomor telepon miliknya tidak aktif karena mengalami pemblokiran.

Namun, menurut pengakuannya, kondisi tersebut justru disikapi dengan membuat sejumlah status WhatsApp yang dianggap menyudutkan dirinya.

T mempertanyakan mengapa Y tidak terlebih dahulu menghubungi teman atau orang terdekatnya untuk menanyakan kondisi tersebut.

“Nomor HP saya memang tidak aktif karena terblokir. Kenapa tidak tanya ke teman-teman terdekat saya? Malah membuat story WhatsApp yang membuat nama baik saya malu. Ini sudah keterlaluan,” katanya.

T juga menegaskan bahwa pembayaran arisan dilakukan sesuai jadwal yang telah disepakati.

Menurutnya, selama belum memasuki waktu pembayaran, peserta arisan memang belum memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran.

“Arisan itu kan ada waktunya. Kalau belum waktunya bayar, ya tidak dibayar. Kalau sudah waktunya bayar, saya bayar. Publik juga tahu bagaimana sistem arisan,” tegasnya.

Dia mengaku persoalan tersebut bukan pertama kali terjadi. Namun, selama ini dirinya memilih tidak memperpanjang masalah dan tetap berusaha menyelesaikannya secara baik-baik.

“Bukan hanya satu atau dua kali saya diperlakukan seperti ini. Saya selalu diam. Tapi yang hari ini menurut saya sudah kelewat batas dan sangat merugikan saya,” ungkap T.

T juga menyebut bahwa Y selain menjadi admin arisan, juga menjalankan aktivitas pinjaman dana berbunga.

Baca Juga:  Perluas PJU dan CCTV, Pemkab Lumajang Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Namun, dia menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud mempermasalahkan aktivitas tersebut dan hanya mempersoalkan tindakan yang menurutnya telah merugikan nama baiknya.

“Kalau saya punya arisan dengan admin lain, tidak seperti ini. Hanya dia yang menurut saya terlalu berisik dan selalu membuat saya seolah-olah punya masalah,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, T menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga:  SMPN 1 Sumenep Diduga Tekan Wali Murid Bayar Rp1,35 Juta Study Tour

Dia mengaku memiliki bukti berupa tangkapan layar maupun unggahan status WhatsApp yang menurutnya berkaitan dengan persoalan tersebut.

“Saya tidak pernah kabur. Saya selalu membayar setiap arisan sesuai waktunya. Karena ini sudah keterlaluan, saya akan proses secara hukum terkait dugaan pencemaran nama baik,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, Konfirmasi kepada Y masih terus dilakukan. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Nola

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tujuh Orang Diamankan Polisi di Probolinggo, Perselisihan Warga Masih Diselidiki
Pembangunan TPT Rp 150 Juta di Desa Patemon Disorot, Warga Pertanyakan Kualitas Material
Propam Selidiki Dugaan Perilaku Oknum Polisi terhadap Masyarakat di Probolinggo
Proses Eksekusi Tanah di Paiton Diwarnai Penolakan
DPRD Sampang Desak Usut Tuntas Dugaan Perselingkuhan ASN Puskesmas Robetal
Kapus Robatal Digiring ke Polres Sampang Usai Penggerebekan
Blokade Jalan Perkebunan, Polres Lumajang dan Brimob Bongkar Patok PT Kalijeruk Baru
Ratusan Massa Geruduk PN Kraksaan, Desak Eksekusi Tanah Persil 9 Dihentikan
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Tujuh Orang Diamankan Polisi di Probolinggo, Perselisihan Warga Masih Diselidiki

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Pembangunan TPT Rp 150 Juta di Desa Patemon Disorot, Warga Pertanyakan Kualitas Material

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Propam Selidiki Dugaan Perilaku Oknum Polisi terhadap Masyarakat di Probolinggo

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Proses Eksekusi Tanah di Paiton Diwarnai Penolakan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:31 WIB

DPRD Sampang Desak Usut Tuntas Dugaan Perselingkuhan ASN Puskesmas Robetal

Berita Terbaru

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB

FOTO: IMI dalam Aksi Demonstrasi di Universitas PGRI Sumenep. @by_News9.id

DAERAH

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:45 WIB