Cek Sound Pesta Terselubung, Balawangi Pertanyakan Pengawasan Karnaval Banyuwangi

- Editorial Team

Senin, 28 September 2026 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOT: Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Adat dan Budaya Banyuwangi (Balawangi). @by_News9.id

FOT: Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Adat dan Budaya Banyuwangi (Balawangi). @by_News9.id

BANYUWANGI, NEWS9 – Kegiatan pendukung karnaval di Kabupaten Banyuwangi yang menggunakan istilah “cek sound” menjadi sorotan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Adat dan Budaya Banyuwangi (Balawangi).

Persoalan tersebut dipertanyakan karena adanya dugaan kegiatan yang tidak lagi sebatas pengujian teknis perangkat suara, tetapi berkembang menjadi hiburan dengan menghadirkan penari hingga DJ.

Balawangi menyoroti dugaan pergeseran fungsi “cek sound” dari kegiatan teknis menjadi pertunjukan hiburan.

Menurut organisasi tersebut, kondisi itu perlu dievaluasi karena berpotensi menimbulkan persoalan terkait kesesuaian antara konsep kegiatan, perizinan dan pelaksanaan di lapangan.

Ketua Umum Balawangi, M. Rizal Azizi, mengatakan persoalan yang dipersoalkan bukan hanya tingkat kebisingan pengeras suara.

“Banyak penari yang didatangkan dari luar kota. Bahkan ada yang sampai mengundang DJ untuk tampil pada acara cek sound. Kalau ini tidak segera dicegah, normalisasi pelanggaran di masa depan akan semakin sulit dikendalikan,” ujar Rizal, Sabtu (26/9/2026).

Sorotan diarahkan kepada pemerintah daerah bersama Forkopimda Banyuwangi, khususnya dalam hal pengawasan terhadap kegiatan yang telah memperoleh izin.

Baca Juga:  PWRI Sumenep Peringati Maulid Nabi: Meruwat Diri, Merawat Organisasi

Balawangi mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan dilakukan untuk memastikan kegiatan di lapangan tetap sesuai dengan konsep yang diajukan ketika proses perizinan.

“Pelanggaran yang terjadi saat ini tak lepas dari lemahnya pengawasan di lapangan. Jika dibiarkan, pelanggaran berpotensi semakin meluas, dan kesepakatan Forkopimda mengenai kegiatan ini akan menjadi sekadar tulisan tanpa makna,” tegas Rizal.

Sorotan Balawangi disampaikan pada Sabtu (26/9/2026), setelah mereka menilai praktik “cek sound” dalam rangkaian kegiatan karnaval perlu mendapatkan evaluasi dan pengawasan lebih ketat.

Diketahui cek sound tersebut berkaitan dengan kegiatan karnaval di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga:  Pembangunan TPT Rp 150 Juta di Desa Patemon Disorot, Warga Pertanyakan Kualitas Material

Balawangi meminta pemerintah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan, termasuk di lokasi-lokasi yang menggunakan pengeras suara sebagai bagian dari rangkaian acara.

Menurut Balawangi, cek sound semestinya memiliki fungsi teknis, yakni memastikan perangkat pengeras suara siap digunakan.

Namun, ketika kegiatan tersebut disertai penampilan hiburan, muncul pertanyaan mengenai batas antara pengujian perangkat dengan penyelenggaraan pertunjukan.

Balawangi juga menilai karnaval seharusnya tetap diarahkan pada ekspresi seni, budaya, tradisi, kearifan lokal, pendidikan karakter dan kebersamaan masyarakat.

“Budaya Banyuwangi bukanlah keributan, bukan kebisingan yang tak terkendali, dan bukan pula pesta yang melanggar tata krama serta ketertiban umum,” kata Rizal.

Balawangi mendorong pemerintah daerah dan Forkopimda melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari perizinan hingga pengawasan pelaksanaan.

Enam langkah yang didorong yakni memperketat perizinan, memperkuat pengawasan lintas sektor, menerapkan aturan secara konsisten, memastikan cek sound tetap berada pada fungsi teknis, mengembalikan karnaval pada nilai seni dan budaya, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan.

Baca Juga:  Ucapan Kanit Reskrim Polsek Masalembu, Diduga Rendahkan Profesi Jurnalis

Balawangi menyatakan juga berencana menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa untuk mendorong penerapan aturan secara konsisten.

Sementara itu, pemerintah daerah dan Forkopimda Banyuwangi perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme perizinan dan pengawasan kegiatan tersebut.

Terutama mengenai apa batas kegiatan cek sound, siapa yang melakukan pengawasan, serta langkah apa yang dilakukan apabila pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan konsep atau izin yang telah diajukan.

Dengan demikian, persoalan ini tidak berhenti pada perdebatan mengenai keras atau tidaknya suara, tetapi menyangkut kepastian aturan, pengawasan, ketertiban umum dan konsistensi penyelenggaraan kegiatan budaya di Banyuwangi. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Toro

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tujuh Orang Diamankan Polisi di Probolinggo, Perselisihan Warga Masih Diselidiki
Pembangunan TPT Rp 150 Juta di Desa Patemon Disorot, Warga Pertanyakan Kualitas Material
Propam Selidiki Dugaan Perilaku Oknum Polisi terhadap Masyarakat di Probolinggo
Proses Eksekusi Tanah di Paiton Diwarnai Penolakan
DPRD Sampang Desak Usut Tuntas Dugaan Perselingkuhan ASN Puskesmas Robetal
Kapus Robatal Digiring ke Polres Sampang Usai Penggerebekan
Blokade Jalan Perkebunan, Polres Lumajang dan Brimob Bongkar Patok PT Kalijeruk Baru
Ratusan Massa Geruduk PN Kraksaan, Desak Eksekusi Tanah Persil 9 Dihentikan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Tujuh Orang Diamankan Polisi di Probolinggo, Perselisihan Warga Masih Diselidiki

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Pembangunan TPT Rp 150 Juta di Desa Patemon Disorot, Warga Pertanyakan Kualitas Material

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Propam Selidiki Dugaan Perilaku Oknum Polisi terhadap Masyarakat di Probolinggo

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Proses Eksekusi Tanah di Paiton Diwarnai Penolakan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:31 WIB

DPRD Sampang Desak Usut Tuntas Dugaan Perselingkuhan ASN Puskesmas Robetal

Berita Terbaru

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB

FOTO: IMI dalam Aksi Demonstrasi di Universitas PGRI Sumenep. @by_News9.id

DAERAH

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:45 WIB