Dugaan Korupsi Menggurita di Sumenep, Dear Jatim Minta Polres Bertindak Tegas

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Koordinator aksi, Mohammad Sutrisno, bersama mahasiswa lainnya saat menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Sumenep, @by_News9.id

Foto: Koordinator aksi, Mohammad Sutrisno, bersama mahasiswa lainnya saat menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Momentum Hari Anti Korupsi seharusnya menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri), untuk semakin mempertegas komitmen memberantas korupsi.

Namun, situasi di Polres Sumenep saat ini justru menjadi sorotan tajam.

Berbagai kasus dugaan korupsi yang belum terselesaikan memunculkan pertanyaan besar tentang efektivitas penegakan hukum di wilayah ini.

Beberapa kasus yang menjadi perhatian mencakup dugaan korupsi pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), penyalahgunaan dana tunjangan profesi guru, hingga dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Berikut rincian kasus-kasus yang mencuat berdasarkan investigasi yang dilakukan sejumlah pihak yakni, Pembangunan gedung KIHT tahap 1 yang dilaksanakan oleh PT LJAB senilai Rp9,62 miliar menjadi salah satu kasus yang mengemuka.

Baca Juga:  Proyek Drainase di Desa Daadung Diduga Asal-asalan, Warga Kecewa dan Minta Evaluasi

Retakan pada struktur beton dan indikasi pelanggaran regulasi konstruksi menunjukkan kualitas pekerjaan yang buruk.

Proyek ini diduga tidak memenuhi standar teknis dan diwarnai penyimpangan administratif.

Kemudian, Dana tunjangan profesi guru tahun anggaran 2020 sebesar Rp12,65 miliar dan tunjangan guru non-sertifikasi senilai lebih dari Rp850 juta terindikasi didepositokan oleh pihak terkait.

Keterlambatan penyaluran hingga melewati tahun anggaran menjadi dasar dugaan adanya upaya manipulasi keuangan.

Dinas PUTR Kabupaten Sumenep juga tak luput dari temuan penyelewengan anggaran.

Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKK Desa) ditemukan bermasalah di 199 lokasi, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp27,33 miliar.

Selain itu, terdapat dugaan penarikan fee proyek sebesar 30–40% oleh oknum pejabat.

Baca Juga:  BPRS Bhakti Sumekar Jemput Bola ke Pelosok Desa

Dana aspirasi (Pokir) yang dikelola anggota DPRD Kabupaten Sumenep menjadi polemik.

Praktik jual-beli proyek melalui koordinator lapangan (Korlap) dengan fee hingga 40% berdampak pada kualitas pembangunan yang buruk, bahkan fiktif.

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp47 miliar yang dialokasikan ke enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga disinyalir tidak tepat sasaran.

Beberapa kegiatan dianggap hanya untuk pencitraan, sementara kebutuhan prioritas masyarakat terabaikan.

Menyikapi hal itu, Koordinator aksi, Mohammad Sutrisno, menuntut Polres Sumenep untuk segera menyelesaikan kasus-kasus korupsi tersebut.

Adapun beberapa poin yang menjadi tuntutan antara lain:

1. Penyelesaian tunggakan kasus korupsi.

2. Investigasi terhadap praktik jual-beli proyek Pokir dan Non-Pokir.

Baca Juga:  Dinasti Reskoba, Bersih Narkoba atau Bersih Nama?

3. Pemanggilan klarifikasi terhadap pihak terkait, termasuk anggota DPRD, Kepala Desa, dan Bupati Sumenep.

4. Pembentukan tim khusus (Timsus) untuk menyelidiki dugaan korupsi DBHCHT dan di Dinas PUTR.

Sebagai kepala pemerintahan, Bupati Sumenep dianggap harus bertanggung jawab atas berbagai dugaan penyimpangan anggaran di bawah jajarannya.

Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pejabat hingga pihak ketiga, menuntut transparansi dan akuntabilitas lebih dalam tata kelola pemerintahan.

Hari Anti Korupsi menjadi momen yang tepat untuk mendorong penegakan hukum yang lebih tegas di Sumenep.

“Semua pihak, terutama Polres Sumenep, diharapkan mampu membuktikan keberanian dan integritasnya dalam menindak para pelaku korupsi,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB