Oknum Anggota DPRD Sumenep Tertangkap Narkoba, BK DPRD Didukung untuk Ambil Langkah Tegas

- Editorial Team

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bambang Eko Iswanto (BEI), anggota DPRD yang tertangkap menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. @by_News9.id

Foto: Bambang Eko Iswanto (BEI), anggota DPRD yang tertangkap menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kabupaten Sumenep didesak untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Bambang Eko Iswanto (BEI), anggota DPRD yang tertangkap menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Sumenep pada Rabu, 4 Desember 2024.

Salah satu desakan keras datang dari Wakil Presiden Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep, Abd Halim.

Ia meminta BK DPRD menunjukkan ketegasan dalam menangani kasus tersebut agar kredibilitas lembaga legislatif tetap terjaga.

“BK DPRD memiliki kewenangan penuh untuk mengambil langkah sesuai aturan terhadap anggota dewan yang menjadi tersangka kasus narkoba. Kredibilitas dan integritas DPRD harus dijaga,” ujar Abd Halim, Selasa (10/12/2024).

Abd Halim mendesak BK DPRD menerbitkan rekomendasi resmi kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang menjadi kendaraan politik BEI, untuk segera mencabut statusnya sebagai kader sekaligus anggota DPRD.

“Surat rekomendasi pemecatan harus segera diterbitkan agar partai bertindak tegas terhadap kader yang terbukti terlibat kasus narkoba,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD harus dijaga agar tidak luntur akibat tindakan oknum yang mencoreng institusi tersebut.

Baca Juga:  Disamarkan dalam Muatan Keramik, Ribuan Kilogram Merkuri Tujuan Afrika Digagalkan

BEI, yang merupakan mantan kepala desa Palasa, Kecamatan Talango, kini mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumenep.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-79, Wabup Sumenep Apresiasi Totalitas Polri Jaga Kamtibmas

Pasal tersebut mengatur hukuman berat bagi pelaku yang terbukti memiliki atau mengedarkan narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 gram.

Ancaman hukuman yang menanti mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar yang dapat ditambah sepertiga dari jumlah tersebut.

Baca Juga:  Terbit Sertifikat Atas Nama Orang Lain Melalui PTSL, Kuasa Hukum Ahli Waris Ngeluruk Kantor ATR/BPN Lumajang

Publik kini menanti langkah tegas BK DPRD untuk menyikapi kasus tersebut.

Mereka berharap tindakan ini menjadi pelajaran bagi pejabat publik lainnya agar tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan rakyat. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Berita Terbaru

FOTO: Kapolsek Ambunten bersama anggota Koramil saat mendatangi TKP. @by_News9.id

Headline

Siswa SMAN 1 Ambunten Tenggelam Saat Praktik Renang

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Massa aksi dari Pemuda Peduli Desa (PPD) di depan Mapolresta Sumenep, @by_News9.id

Headline

Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:00 WIB