Warga Diminta Awasi Dana BSPS, Ini Daftar Lembaga untuk Melapor

- Editorial Team

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ainur Rahman, seorang aktivis sekaligus Tiktoker Sumenep, @by_News9.id

Foto: Ainur Rahman, seorang aktivis sekaligus Tiktoker Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 yang digulirkan melalui alokasi anggaran dari APBN.

Kabupaten Sumenep mendapatkan kuota sebanyak 5.490 unit rumah, dengan anggaran Rp 20 juta per unit, sehingga total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 108 miliar.

Baca Juga:  Perpudes "PARJHUGHA" Wakili Sampang di Ajang Apresiasi Perpustakaan Umum Terbaik Jawa Timur 2025

Program tersebut bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki rumah layak huni.

Oleh karena itu, Ainur Rahman, seorang aktivis sekaligus Tiktoker Sumenep, melalui akun Tiktoknya mengimbau masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan program agar berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Jika ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan dana BSPS, warga dapat melaporkan ke Inspektorat, Polres, Kejaksaan, Polda, Kejati, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Ainur kepada News9.id, Jumat (31/1/2025).

Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana BSPS harus diawasi secara ketat demi mencegah potensi penyimpangan.

Baca Juga:  Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447 H, SMKN 1 Tegalsari Berharap Siswanya Gaul dengan Taqwa

Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat diperlukan agar program tersebut benar-benar memberi manfaat bagi yang berhak.

“Masyarakat diharapkan proaktif dalam mengawal pelaksanaan program ini demi kesejahteraan bersama,” pungkas Ainur. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasi Kapolri, 8 Perwira dari BNN Masuk Jabatan Strategis Polri
Reshuffle Besar Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Kapolri hingga Menko Berganti
Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sumenep Tekankan Persatuan dan Peran Generasi Muda
Mengenal Sosok Pencetus Ide “Hari Sales Sedunia” Asal Kota Keris
DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026, Siap Mundur Jika Gagal
SPMB Tahap III Dibuka, SMKN Ihya’ Ulumudin Banyuwangi Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global
HMP PGSD UPI Sumenep Buka Ajang Olimpiade SD Tingkat Jawa Timur
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di Sampang, Untuk Tekan Biaya Logistik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:17 WIB

Mutasi Kapolri, 8 Perwira dari BNN Masuk Jabatan Strategis Polri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Reshuffle Besar Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Kapolri hingga Menko Berganti

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sumenep Tekankan Persatuan dan Peran Generasi Muda

Minggu, 27 September 2026 - 09:48 WIB

Mengenal Sosok Pencetus Ide “Hari Sales Sedunia” Asal Kota Keris

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:33 WIB

DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026, Siap Mundur Jika Gagal

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB