Warga Tesirejo Gelar Aksi di Balai Desa Kertosari, Kasun Dicopot Sementara

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Warga Dusun Tesirejo, Desa Kertosari, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang. @by_News9.id

Foto: Warga Dusun Tesirejo, Desa Kertosari, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Puluhan warga Dusun Tesirejo, Desa Kertosari, Kecamatan Pasrujambe, Lumajang, menggelar aksi unjuk rasa di Balai Desa Kertosari, Rabu (12/02/2025).

Mereka menuntut pemberhentian Kepala Dusun (Kasun) Tesirejo, Cicik, yang dinilai tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan melakukan pelanggaran etika serta moral.

Aksi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin oleh Matsulam sebagai koordinator lapangan. Warga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Kasun Cicik dinilai tidak memiliki hubungan baik dengan masyarakat dan tidak berkontribusi terhadap warga.

2. Ia dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan kinerjanya tidak sesuai harapan.

3. Adanya dugaan hubungan tanpa status yang bertentangan dengan norma sosial.

Baca Juga:  Warga di Sampang Keluhkan Saluran Tersumbat, Sawah Terendam dan Akses Jalan Terputus

4. Warga merasa kepemimpinannya tidak memberikan perkembangan bagi Dusun Tesirejo.

Setibanya di Balai Desa, massa aksi diterima oleh Kepala Desa Kertosari, H. Bambang Wignyo, serta sejumlah pejabat terkait, termasuk Camat Pasrujambe, Danramil, Kapolsek Pasrujambe, dan perwakilan dari Polres Lumajang.

Dalam audiensi yang berlangsung cukup intens, Camat Pasrujambe, M. Saiful, menegaskan bahwa pemberhentian perangkat desa harus mengikuti prosedur yang telah diatur dalam regulasi pemerintah daerah.

“Kami belum menemukan kesalahan fatal yang melanggar peraturan bupati, sehingga harus dibahas dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Lumajang, Mufidun Alamin, menjelaskan bahwa proses pemberhentian perangkat desa tidak bisa dilakukan secara serta-merta.

Baca Juga:  Konsistensi SuaraMadura.id dan News9.id Mengawal Kasus BSPS Sumenep

Ia meminta warga untuk mengikuti prosedur yang berlaku.

Kasun Tesirejo, Cicik, yang turut hadir dalam audiensi, mengakui telah melakukan pernikahan siri dengan seorang duda.

“Saya meminta maaf kepada warga atas perilaku saya yang mungkin meresahkan. Saya akan berusaha introspeksi dan lebih baik dalam menjalankan tugas,” katanya.

Setelah mendengar berbagai pendapat, Kepala Desa Kertosari akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Sementara terhadap Kasun Tesirejo, Cicik, hingga proses pemberhentiannya mendapat keputusan tetap dari Bupati Lumajang.

SK tersebut dibacakan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kertosari, Satiman, di hadapan massa aksi.

Setelah keputusan dibacakan, warga membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 11.35 WIB. Pengamanan aksi dilakukan oleh 39 personel gabungan dari Polres Lumajang dan Polsek Pasrujambe di bawah koordinasi Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma’arif.

Baca Juga:  Achmad Fauzi: Dari Anak Yatim hingga Jadi Pemimpin Rakyat

Keputusan pemberhentian sementara ini menunjukkan bahwa pemerintah desa merespons aspirasi warga, tetapi tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Namun, aksi ini juga mencerminkan adanya ketegangan sosial yang cukup tinggi di tingkat desa, terutama terkait norma sosial dan etika pejabat publik.

Ke depan, pemerintah desa diharapkan dapat mencari solusi terbaik untuk meredam ketegangan, termasuk dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai mekanisme pemilihan dan pemberhentian perangkat desa yang sesuai aturan. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: Mahyuni, pemilik pohon, bersama keluarga saat mendatangi Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:45 WIB

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB