Moh. Yunus, Kepala SDN Duko 1 Arjasa, Tak Patut Tolak Kontrol Publik atas Dana BOS

- Redaktur

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: H. Safiudin, Ketua Komunitas Warga Kepulauan (KWK). @by_News9.id

Foto: H. Safiudin, Ketua Komunitas Warga Kepulauan (KWK). @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Apapun alasannya, Moh. Yunus, Kepala Sekolah SDN Duko 1, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, tidak patut menolak kehadiran LSM maupun masyarakat yang ingin mempertanyakan dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) khususnya yang berkaitan dengan belanja sarana dan prasarana (sarpras).

Sikap arogan dan penolakan terhadap upaya klarifikasi dari publik tersebut mendapat sorotan tajam dari H. Safiudin, Ketua Komunitas Warga Kepulauan (KWK).

“Sebagai pengelola dana publik, seorang kepala sekolah wajib terbuka. Penolakan terhadap kontrol masyarakat hanya menunjukkan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” tegas H. Safiudin, Sabtu (31/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai pejabat publik yang dipercaya mengelola dana negara, Moh. Yunus seharusnya memahami bahwa transparansi adalah kewajiban hukum, bukan hak istimewa yang bisa diatur sesuka hati.

Baca Juga:  Pasca Tragedi Balita di Saradan, Alat Berat Disiagakan untuk Penutupan Galian C

Bila memang tidak terdapat penyimpangan, dokumen pertanggungjawaban (SPJ) dan rincian belanja dapat dibuka tanpa alasan menghindar.

Prinsip keterbukaan informasi telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menyatakan bahwa masyarakat memiliki hak atas akses informasi mengenai penggunaan uang negara terutama dalam bidang pendidikan yang menyangkut kepentingan masa depan bangsa.

Baca Juga:  Pelaku Penipuan dan Penggelapan dengan Modus Bansos di Ringkus Polisi

Sikap menolak klarifikasi atau membatasi akses informasi, terlebih jika dilakukan dengan nada arogan, berpotensi memicu kecurigaan publik dan meruntuhkan kepercayaan terhadap lembaga pendidikan.

Perlu ditegaskan bahwa sekolah adalah institusi negara, bukan milik pribadi, dan uang BOS bersumber dari rakyat, bukan dari warisan keluarga pejabat.

Baca Juga:  LSM BIDIK Kecam Tindakan Asusila Oknum Ustadz di Ponpes Angkatan Arjasa

Masyarakat berhak tahu. LSM berhak bertanya. Sekolah wajib transparan. Jangan sampai lembaga pendidikan menjadi tempat yang anti terhadap kritik dan kontrol publik yang sah. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB