Eksplorasi Migas di Kepulauan Kangean: Antara Harapan Energi Nasional dan Kegelisahan Warga Pesisir

- Editorial Team

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Ketua Umum Badko HMI Jatim, Yusfan Firdaus, @by_News9.id

FOTO: Ketua Umum Badko HMI Jatim, Yusfan Firdaus, @by_News9.id

SURABAYA, NEWS9 – Pemerintah terus mendorong upaya pencarian sumber energi baru demi mendukung ketahanan energi nasional. Salah satu wilayah yang kembali menjadi fokus adalah perairan Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Namun, rencana eksplorasi minyak dan gas bumi melalui survei seismik di wilayah itu kembali menuai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, termasuk organisasi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil.

Penolakan terbaru datang dari Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Timur.

Melalui pernyataan resminya, Ketua Umum Badko HMI Jatim, Yusfan Firdaus, menyampaikan bahwa proyek eksplorasi migas itu dikhawatirkan mengancam ekosistem laut serta mengganggu kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat lokal yang selama ini sangat bergantung pada laut sebagai sumber penghidupan.

“Kami menilai bahwa laut di Kepulauan Kangean bukan objek eksperimen industri migas. Ia adalah ruang hidup masyarakat yang bergantung pada laut sebagai sumber nafkah dan bagian dari identitas kolektif mereka,” ujar Yusfan, Sabtu (15/6).

Kritik yang dilayangkan Badko HMI Jatim tidak berdiri sendiri.

Baca Juga:  Upaya Babinsa Bersama Elemen Masyarakat dalam Kerja Bakti Pembersihan Jalan Dusun Darungan

Dukungan terhadap penolakan eksplorasi juga datang dari organisasi lokal seperti Lakpesdam NU Kangean, akademisi, serta sejumlah tokoh agama.

Mereka menyoroti potensi kerusakan ekologis akibat aktivitas survei seismik, terutama mengingat karakteristik geologis perairan Kangean yang dinilai sensitif terhadap getaran bawah laut.

Salah satu jurnal ilmiah, Geosaintek, mencatat bahwa kawasan barat daya Pulau Kangean menyimpan potensi gas biogenik, namun memerlukan pendekatan yang sangat hati-hati dalam pengelolaannya.

Risiko terhadap ekosistem dasar laut dan potensi terganggunya aktivitas nelayan tradisional menjadi alasan utama kekhawatiran warga.

Berdasarkan pantauan Media ini dan laporan media lokal, proses perizinan dan sosialisasi proyek dinilai belum sepenuhnya transparan.

Baca Juga:  SMKN 2 Lumajang Laksanakan Tasyakuran dan Pelepasan Siswa Kelas XII, XIII Umumkan Program “Pemutihan” Ijazah Alumni

Warga setempat mengaku belum banyak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang berpotensi berdampak langsung pada ruang hidup mereka.

Yusfan menegaskan bahwa pemerintah harus mengedepankan prinsip keberlanjutan dan keadilan ekologis.

“Negara tidak boleh semata memandang sumber daya alam sebagai instrumen ekonomi. Jika pembangunan mengorbankan masyarakat lokal, maka itu adalah ketimpangan yang nyata,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah pusat telah menyatakan bahwa eksplorasi migas merupakan bagian dari upaya strategis nasional dalam menjaga pasokan energi domestik dan mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di daerah-daerah terpencil yang memiliki potensi sumber daya alam.

Proyek eksplorasi tersebut juga diproyeksikan mampu membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan daerah.

Namun demikian, sejumlah pengamat menilai bahwa setiap kebijakan eksplorasi harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga:  Nama PWRI Dicatut, Ketua DPD PWRI Jatim: Ini Pelanggaran Berat, Harus Diproses Hukum

Pemerintah dituntut memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai standar kelestarian lingkungan dan mengutamakan dialog terbuka dengan masyarakat terdampak.

Seruan untuk meninjau ulang rencana eksplorasi itu pun semakin nyaring terdengar.

Badko HMI Jatim bahkan berkomitmen untuk mengkonsolidasikan gerakan mahasiswa di Jawa Timur dalam mengawal isu tersebut.

“Pulau Kangean bukan ladang investasi sesaat. Ia adalah wilayah hidup masyarakat yang harus dijaga demi keberlanjutan generasi mendatang,” tutup Yusfan.

Polemik tersebut memperlihatkan betapa pentingnya keseimbangan antara kebutuhan energi nasional dan perlindungan ruang hidup masyarakat lokal.

Apakah suara-suara dari pesisir akan didengar, ataukah proyek ini akan tetap bergulir demi mengejar target eksplorasi nasional? Waktu dan kebijakan publik akan menjadi penentunya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji
Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan
Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata
BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat
AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera
Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027
Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep
Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:22 WIB

BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB