Desil DTSEN BPS Probolinggo Jelaskan Tak Ditentukan Satu Indikator

- Editorial Team

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Koordinator BPS Kabupaten Probolinggo, Lilik Hariyanti. @by_News9.id

FOTO: Koordinator BPS Kabupaten Probolinggo, Lilik Hariyanti. @by_News9.id

PROBOLINGGO, NEWS9 – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Probolinggo menjelaskan bahwa tingkat desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak ditentukan berdasarkan satu indikator kondisi ekonomi rumah tangga.

Koordinator BPS Kabupaten Probolinggo, Lilik Hariyanti, mengatakan desil merupakan hasil pengolahan dan pemeringkatan kondisi sosial ekonomi rumah tangga berdasarkan berbagai variabel dan sumber data yang menjadi dasar dalam DTSEN.

“Desil merupakan hasil pengolahan dan pemeringkatan kondisi sosial ekonomi rumah tangga berdasarkan berbagai variabel dan sumber data yang menjadi dasar dalam DTSEN,” kata Lilik kepada wartawan News9.id melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (20/8/2026).

Menurut Lilik, penentuan desil tidak hanya mengacu pada pendapatan, kondisi rumah, kepemilikan kendaraan, atau pekerjaan.

Baca Juga:  Lindungi Sapi dan Kambing, Babinsa Sukosari Dampingi Vaksinasi Ternak Warga 

Berbagai informasi sosial ekonomi rumah tangga diolah untuk menghasilkan peringkat kondisi sosial ekonomi yang kemudian dikelompokkan ke dalam desil.

Karena itu, kata dia, masyarakat yang membandingkan kondisi seseorang di lapangan dengan desil yang tercatat dapat menemukan perbedaan.

Kondisi rumah yang tampak sederhana, misalnya, belum tentu menggambarkan keseluruhan kondisi sosial ekonomi rumah tangga tersebut.

“Desil menggambarkan posisi relatif berdasarkan keseluruhan informasi yang digunakan dalam pengolahan data, bukan penilaian berdasarkan satu kondisi yang terlihat secara langsung,” ujarnya.

Lilik mengatakan ketidaksesuaian data tetap dapat diperbaiki apabila kondisi sosial ekonomi masyarakat telah berubah atau terdapat informasi yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Baca Juga:  Unitomo Gagas Desa Mandiri dengan Tiga Komoditas Unggulan

Pemerintah menyediakan mekanisme usulan dan sanggah data melalui SIKNG dan kanal DTSEN.

Menurut dia, mekanisme tersebut penting untuk memperbarui data berdasarkan kondisi terbaru. Pemutakhiran juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas DTSEN.

“Desil bukanlah label yang bersifat permanen terhadap seseorang atau keluarga, melainkan hasil pengolahan data yang dapat berubah apabila data dan kondisi sosial ekonomi rumah tangga juga berubah,” kata Lilik.

Ia mengatakan pertanyaan masyarakat mengenai hasil desil perlu dilihat sebagai bagian dari proses pemutakhiran data. Masukan dari warga dapat membantu pemerintah memperbaiki kualitas data agar semakin mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. ***

Baca Juga:  Desak Audit Dana Desa Rp5 Miliar, GAKI Jatim Geruduk Kantor Inspektorat Sumenep
Facebook Comments Box

Penulis : Ari

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Produktivitas Petani, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madiun Salurkan Bantuan Alsintan, Bibit Alpukat dan Benih Padi
IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji
Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan
Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata
BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat
AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera
Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027
Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Dukung Produktivitas Petani, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madiun Salurkan Bantuan Alsintan, Bibit Alpukat dan Benih Padi

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:22 WIB

BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat

Berita Terbaru

FOTO: Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKRIM

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:46 WIB

FOTO: Lokasi Proses Exekusi tanah. @by_News9.id

PERISTIWA

Proses Eksekusi Tanah di Paiton Diwarnai Penolakan

Selasa, 13 Okt 2026 - 10:34 WIB