PT KEI dan Camat Arjasa Teken Kesepakatan, Rencana Tambang Migas Dihentikan

- Editorial Team

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Forum Kepulauan Kangean Bersatu dalam konferensi pers di Pendopo Kecamatan Arjasa, @by_News9.id

FOTO: Forum Kepulauan Kangean Bersatu dalam konferensi pers di Pendopo Kecamatan Arjasa, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Gerakan penolakan terhadap rencana pertambangan migas di Pulau Kangean akhirnya membuahkan hasil.

Forum Kepulauan Kangean Bersatu mengumumkan bahwa PT Kangean Energy Indonesia (KEI) bersama Camat Arjasa telah menandatangani kesepakatan untuk menghentikan seluruh tahapan rencana eksplorasi migas di wilayah tersebut.

Kesepakatan itu merupakan respons atas aksi penyampaian pendapat di muka umum yang digelar masyarakat Pulau Kangean pada 16 Juni 2025 lalu, bertempat di Kecamatan Arjasa.

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan yang pada intinya menolak tegas seluruh proses eksplorasi dan aktivitas migas di pulau mereka.

“Kesepakatan ini sudah ditandatangani oleh Camat Arjasa dan pihak PT KEI. Dengan ini kami nyatakan masyarakat Kangean menang. Mereka sudah mundur dan meninggalkan Pulau Kangean,” tegas Hasan Basri, Juru Bicara Forum Kepulauan Kangean Bersatu dalam konferensi pers di Pendopo Kecamatan Arjasa, Kamis (26/6/2025).

Hasan menegaskan bahwa gerakan penolakan ini kini akan melangkah ke tahap yang lebih strategis.

“Kami sedang menyusun langkah-langkah lanjutan. Namun, yang paling penting saat ini adalah dukungan penuh dari masyarakat Kangean. Kami sudah mengantongi legitimasi dari warga,” tegasnya.

Ia juga meminta warga tetap waspada terhadap potensi pelanggaran kesepakatan.

“Apabila masyarakat melihat adanya aktivitas survei seismik atau sosialisasi lanjutan oleh pihak kecamatan atau PT KEI, segera laporkan. Itu akan menjadi dasar untuk melakukan aksi yang lebih besar,” ujar Hasan.

Lebih lanjut, Hasan Basri menyatakan bahwa masyarakat bisa kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang.

“Tak perlu gaduh lagi. Kami yakin Camat Arjasa dan PT KEI akan mematuhi kesepakatan ini,” tandasnya.

Masyarakat Pulau Kangean telah lama menyuarakan keresahan atas potensi dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas tambang migas.

Baca Juga:  Ratusan Tenaga Non-ASN Tuntut Kepastian Nasib ke Presiden Prabowo

Mereka khawatir eksplorasi migas akan merusak ekosistem laut, mengganggu kehidupan nelayan, serta mengancam ketersediaan air bersih.

Dengan adanya kesepakatan itu, warga berharap Kangean tetap menjadi pulau yang lestari, tanpa campur tangan korporasi yang mengabaikan keberlangsungan hidup masyarakat lokal. ***

Baca Juga:  Reskoba Polres Sumenep, Unit Penegak Hukum atau Kerajaan Keluarga?
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji
Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan
Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata
BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat
AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera
Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027
Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep
Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

IWB Tagih Ketegasan DPP Gerindra: Sumpah Jabatan Jangan Hanya Sakral Saat Pelantikan, Lalu Dilupakan Saat Kekuasaan Diuji

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:22 WIB

BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB