Diduga Abaikan K3, Proyek Rp13,3 M Kantor PA Kangean Sarat Pelanggaran

- Redaktur

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Lokasi pekerjaan pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Kangean di Jl. Sambakati, Arjasa, Kangean. @by_News9.id

FOTO: Lokasi pekerjaan pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Kangean di Jl. Sambakati, Arjasa, Kangean. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Budaya abai atau lemahnya pengawasan dan ketidakpatuhan terhadap aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sumenep.

Terbukti pekerjaan pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Kangean di Jl. Sambakati, Arjasa, Kangean, diduga sarat pelanggaran mulai dari penerapan K3 hingga penggunaan material di luar spesifikasi.

Proyek senilai Rp13,3 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 direncanakan oleh CV Matra Cipta dengan pelaksana lapangan CV Tamara Ponorogo milik Dio. Namun, realisasi di lapangan jauh dari aturan.

Berdasarkan pantauan tim News9.id, para pekerja terlihat bekerja tanpa alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi, dan sepatu kerja.

Padahal, kewajiban penerapan K3 sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, termasuk sanksi administrasi seperti teguran, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin perusahaan.

Ketua DPC BIDIK Kecamatan Arjasa, Muhlis Fajar, menegaskan bahwa pengawas proyek seharusnya menjadikan K3 sebagai prioritas mutlak.

“Minimal pekerja memakai helm, sepatu khusus, dan rompi. Fakta di lapangan tidak ada satupun pekerja yang terlihat menggunakan APD. Ini sangat disayangkan,” tegas Muhlis, Sabtu (26/7/2025).

Muhlis menduga penerapan K3 di proyek tersebut hanya formalitas belaka.

Baca Juga:  Kematian Napi di Rutan Sumenep Janggal: Tanggal Beda, Aktivis Curiga Ada Fakta Disembunyikan

Biasanya, kata dia, para pekerja baru menggunakan APD ketika ada kunjungan mendadak dari pihak pemerintah atau instansi terkait.

“Papan imbauan K3 sudah jelas terpampang besar di depan jalan. Tapi nyatanya di lapangan diabaikan begitu saja,” imbuhnya.

Selain persoalan K3, tim News9.id juga menemukan indikasi penggunaan material yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Hal itu bahkan diakui Irwan, penanggung jawab pekerjaan di lokasi.

“Iya, untuk cor dan sirtu memang tidak sesuai spek. Batu cor pakai batu lokal, bukan batu hitam seperti di RAB. Sirtu juga lokal, padahal harusnya dari luar Pulau Kangean,” ungkap Irwan saat dikonfirmasi, Selasa (3/7).

Padahal, spesifikasi material sudah diatur demi menjamin kualitas bangunan.

Baca Juga:  Tindak Lanjuti Laporan Orang Meninggal Mencoblos, Bawaslu Panggil Sejumlah Kades dan PTPS di Sampang

Penggunaan material di bawah standar jelas berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengawas dari CV Tamara Ponorogo belum memberikan klarifikasi resmi terkait pelanggaran K3 maupun dugaan penyimpangan material karena keterbarasan komunikasi. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB