Raih 7 Penghargaan dari Lembaga Negara, Bukti Peran Aktif PKN dalam Pemberantasan Korupsi

- Redaktur

Jumat, 12 September 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., @by_News9.id

FOTO: Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., @by_News9.id

BEKASI, NEWS9 – Pemantau Keuangan Negara (PKN), organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi, mencatatkan prestasi gemilang dengan menerima tujuh piagam penghargaan dari berbagai lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah.

Penghargaan itu menjadi simbol pengakuan atas dedikasi dan kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., menyampaikan kabar gembira ini dalam pertemuan dengan awak media di Kantor Pusat PKN, Jalan Caman Raya No. 7, Jatibening, Bekasi, pada Rabu dini hari (10/9).

Patar menegaskan bahwa penghargaan ini adalah buah dari kerja keras tim yang solid dan komitmen untuk bekerja di atas rel konstitusi.

“Ini adalah bukti bahwa PKN serius dalam menjalankan tugasnya sesuai doktrin ‘Cari, Temukan, Laporkan’,” ujar Patar dengan penuh semangat.

Ketujuh piagam penghargaan tersebut berasal dari institusi-institusi terkemuka, seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Republik Indonesia, dan beberapa pemerintah daerah.

Baca Juga:  Jalan Sehat, Parenting Class dan Cinta Lingkungan di Dies Natalis Unitomo

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap laporan-laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diajukan PKN, yang kemudian berhasil diproses secara hukum hingga mengantarkan para pelaku pada vonis bersalah.

Prestasi PKN itu merupakan implementasi konkrit dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 yang mengamanatkan dan memberikan ruang bagi peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Keberhasilan PKN tercermin dari beragamnya kasus yang berhasil diungkap dan dilaporkan, di antaranya:

1. Dinas Pendidikan DKI Jakarta: Kasus korupsi senilai Rp1,4 miliar yang dihargai oleh Kapolres Jakarta Utara.

2. Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Waropen, Papua: Kasus dengan kerugian negara Rp789 juta yang mendapat apresiasi dari Kapolres Waropen.

Baca Juga:  Forkopimda Sumenep Dukung Swasembada Pangan dengan Penanaman Jagung Serentak

3. Pemkab Tuban, Jawa Timur: Kasus korupsi senilai Rp500 juta yang diapresiasi oleh Kapolres Tuban.

4. Pemkab Bangkalan, Madura: Penghargaan dari Bupati Bangkalan atas peran PKN dalam pencegahan korupsi.

5. Dana Desa di Kabupaten Tanah Datar, Sumbar: Laporan PKN yang mendapatkan piagam dari Kapolres setempat.

6. Pengadaan Motor Pemadam Kebakaran DKI Jakarta: Kasus senilai Rp5 miliar yang diungkap PKN dan mendapat piagam dari Kejaksaan Agung.

7. Dana Desa/Kampung di Kabupaten Supiori, Papua: Laporan dugaan korupsi yang mendapatkan piagam dari Kapolres Supiori.

Patar Sihotang menjelaskan bahwa seluruh kinerja PKN bersifat terukur, terkonsep, dan memiliki target yang jelas.

“Kami tidak hanya melaporkan, tetapi juga memastikan laporan kami diproses sampai tuntas,” tambahnya.

Ia juga menyatakan bahwa penghargaan ini sangat memotivasi.

“Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus bergerak. Saat ini, masih ada 10 laporan dugaan korupsi yang sedang dalam tahap penyidikan di berbagai Polda dan Kejaksaan Tinggi,” paparnya.

Penghargaan tersebut, yang sejalan dengan Pasal 13 PP No. 43/2018, diharapkan dapat menjadi pendorong bagi organisasi masyarakat lainnya untuk turut serta aktif mengawasi penggunaan uang negara.

Baca Juga:  SP4N-LAPOR Jadi Fokus Lumajang, Aduan Warga Kini Lebih Transparan dan Terukur

PKN berharap piagam penghargaan lainnya dapat segera diraih sebagai bentuk pengakuan terus-menerus atas peran mereka dalam membela negara melalui pemberantasan korupsi.

Pencapaian PKN tersebut tidak hanya menjadi prestasi bagi organisasinya, tetapi juga menjadi angin segar dan inspirasi bagi upaya kolektif bangsa Indonesia dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Anang Gagas Kolaborasi Baru Jaga Kamtibmas
Desil Dilihat Berdasarkan Data dan Kondisi yang Menjadi Dasar Pendataan Bukan Berdasarkan Penilaian Seseorang
Hanya Bawa Rp100 Ribu, Ibu di Sumenep Melahirkan dengan Bantuan UHC
Semarak Kemerdekaan RI dan HUT ke-25, Demokrat Sumenep Gelar Lomba Rakyat
Jalan Batu Guluk–Pandeman Kini Mulus, Warga Kangean Tak Lagi Susah Melintas
Kapolresta Sumenep Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa NTT
Kapolresta Banyuwangi Bangun Soliditas Lewat Coffee Morning, Tekankan Peran Pemimpin dan Orang Tua
Aplikasi “Panglima” SMKN Ihya’ Ulumudin Jadi Jembatan Alumni dan Sekolah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:40 WIB

AKBP Anang Gagas Kolaborasi Baru Jaga Kamtibmas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Hanya Bawa Rp100 Ribu, Ibu di Sumenep Melahirkan dengan Bantuan UHC

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Semarak Kemerdekaan RI dan HUT ke-25, Demokrat Sumenep Gelar Lomba Rakyat

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Jalan Batu Guluk–Pandeman Kini Mulus, Warga Kangean Tak Lagi Susah Melintas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Kapolresta Sumenep Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa NTT

Berita Terbaru

FOTO: Keikutsertaan Pemkab Madiun dalam Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

AOE 2026, Madiun Kenalkan Produk Lokal dan Potensi Investasi

Kamis, 27 Agu 2026 - 16:39 WIB

FOTO: Kapolsek Masalembu yang baru, IPTU Muhajirin, S.H., @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Kapolsek Baru Masalembu Jadi Harapan Warga

Kamis, 27 Agu 2026 - 16:27 WIB

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto dalam forum Coffee Morning. @by_News9.id

DAERAH

AKBP Anang Gagas Kolaborasi Baru Jaga Kamtibmas

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:40 WIB