Raih 7 Penghargaan dari Lembaga Negara, Bukti Peran Aktif PKN dalam Pemberantasan Korupsi

- Editorial Team

Jumat, 12 September 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., @by_News9.id

FOTO: Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., @by_News9.id

BEKASI, NEWS9 – Pemantau Keuangan Negara (PKN), organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi, mencatatkan prestasi gemilang dengan menerima tujuh piagam penghargaan dari berbagai lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah.

Penghargaan itu menjadi simbol pengakuan atas dedikasi dan kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., menyampaikan kabar gembira ini dalam pertemuan dengan awak media di Kantor Pusat PKN, Jalan Caman Raya No. 7, Jatibening, Bekasi, pada Rabu dini hari (10/9).

Patar menegaskan bahwa penghargaan ini adalah buah dari kerja keras tim yang solid dan komitmen untuk bekerja di atas rel konstitusi.

“Ini adalah bukti bahwa PKN serius dalam menjalankan tugasnya sesuai doktrin ‘Cari, Temukan, Laporkan’,” ujar Patar dengan penuh semangat.

Ketujuh piagam penghargaan tersebut berasal dari institusi-institusi terkemuka, seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Republik Indonesia, dan beberapa pemerintah daerah.

Baca Juga:  Anak Tega Habisi Bapak Kandung di Giligenting

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap laporan-laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diajukan PKN, yang kemudian berhasil diproses secara hukum hingga mengantarkan para pelaku pada vonis bersalah.

Prestasi PKN itu merupakan implementasi konkrit dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 yang mengamanatkan dan memberikan ruang bagi peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Keberhasilan PKN tercermin dari beragamnya kasus yang berhasil diungkap dan dilaporkan, di antaranya:

1. Dinas Pendidikan DKI Jakarta: Kasus korupsi senilai Rp1,4 miliar yang dihargai oleh Kapolres Jakarta Utara.

2. Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Waropen, Papua: Kasus dengan kerugian negara Rp789 juta yang mendapat apresiasi dari Kapolres Waropen.

Baca Juga:  Narasi Penertiban PKL di Sampang, Ketika Keadilan Masih Terasa Sepihak

3. Pemkab Tuban, Jawa Timur: Kasus korupsi senilai Rp500 juta yang diapresiasi oleh Kapolres Tuban.

4. Pemkab Bangkalan, Madura: Penghargaan dari Bupati Bangkalan atas peran PKN dalam pencegahan korupsi.

5. Dana Desa di Kabupaten Tanah Datar, Sumbar: Laporan PKN yang mendapatkan piagam dari Kapolres setempat.

6. Pengadaan Motor Pemadam Kebakaran DKI Jakarta: Kasus senilai Rp5 miliar yang diungkap PKN dan mendapat piagam dari Kejaksaan Agung.

7. Dana Desa/Kampung di Kabupaten Supiori, Papua: Laporan dugaan korupsi yang mendapatkan piagam dari Kapolres Supiori.

Patar Sihotang menjelaskan bahwa seluruh kinerja PKN bersifat terukur, terkonsep, dan memiliki target yang jelas.

“Kami tidak hanya melaporkan, tetapi juga memastikan laporan kami diproses sampai tuntas,” tambahnya.

Ia juga menyatakan bahwa penghargaan ini sangat memotivasi.

“Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus bergerak. Saat ini, masih ada 10 laporan dugaan korupsi yang sedang dalam tahap penyidikan di berbagai Polda dan Kejaksaan Tinggi,” paparnya.

Penghargaan tersebut, yang sejalan dengan Pasal 13 PP No. 43/2018, diharapkan dapat menjadi pendorong bagi organisasi masyarakat lainnya untuk turut serta aktif mengawasi penggunaan uang negara.

Baca Juga:  Teladani Semangat Gotong Royong, PWRI Sumenep Bantu Korban Gempa Sapudi

PKN berharap piagam penghargaan lainnya dapat segera diraih sebagai bentuk pengakuan terus-menerus atas peran mereka dalam membela negara melalui pemberantasan korupsi.

Pencapaian PKN tersebut tidak hanya menjadi prestasi bagi organisasinya, tetapi juga menjadi angin segar dan inspirasi bagi upaya kolektif bangsa Indonesia dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan
Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata
BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat
AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera
Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027
Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep
Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Warga Langsar Laok Mulai Krisis Air Bersih, Bupati Fauzi Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Lapak PKL, Tata Kota Sumenep yang Gagal Menata

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:22 WIB

BLT-DD Desa Kranggan Disalurkan kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

AMBB Dukung Gagasan Nazali Lempo: Hukum Tegak, Nelayan Sejahtera

Rabu, 30 September 2026 - 18:42 WIB

Hosnan Targetkan AMP Sapudi dan Jalan Beton Raas Mulai 2027

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB