SP4N-LAPOR Jadi Fokus Lumajang, Aduan Warga Kini Lebih Transparan dan Terukur

- Redaktur

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Kanal Lapor Pemkab Lumajang. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Kanal Lapor Pemkab Lumajang. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat melalui platform nasional SP4N-LAPOR.

Hal ini disampaikan usai keikutsertaan Lumajang dalam Rapat Koordinasi SP4N-LAPOR Provinsi Jawa Timur yang digelar di Kantor Wali Kota Probolinggo, Rabu (9/7/2025).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menegaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan kanal strategis yang wajib dioptimalkan guna menjamin suara masyarakat tersampaikan dan ditindaklanjuti secara cepat dan transparan.

“Kami ingin memperkuat tata kelola pengaduan publik agar makin cepat, transparan, dan tuntas,” ujar Mustaqim saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (15/7/2025).

Langkah strategis yang kini disiapkan Pemkab Lumajang antara lain berupa penguatan internal, peningkatan kapasitas admin, dan kolaborasi lintas perangkat daerah untuk mengefektifkan tindak lanjut pengaduan.

Sementara itu, Ainul Yaqin, Admin SP4N-LAPOR Lumajang yang hadir dalam rakor, menyebut kegiatan ini sebagai forum evaluasi yang penting bagi seluruh daerah se-Jawa Timur dalam memperbaiki sistem layanan pengaduan.

“Ini momentum pembenahan kendala teknis dan peningkatan kualitas tindak lanjut aduan masyarakat,” jelasnya.

Rakor SP4N-LAPOR Provinsi Jatim diikuti 64 perangkat daerah dan 38 Diskominfo kabupaten/kota.

Baca Juga:  Kado Istimewa untuk Sumenep, RSUD dr. H. Moh. Anwar Resmi Berstatus Tipe B

Tiga narasumber utama turut hadir, Novika Purba (KemenPAN-RB), Agus Muttaqin (Ombudsman RI Jatim), dan Mirza Nurul Halila (Diskominfo Kota Probolinggo).

SP4N-LAPOR sendiri merupakan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mendorong masyarakat untuk aktif mengawasi dan mengevaluasi layanan pemerintah.

“Keterlibatan masyarakat melalui SP4N-LAPOR adalah bagian dari demokrasi pelayanan publik. Di Lumajang, kami terus berbenah agar platform ini benar-benar menjadi jembatan kepercayaan rakyat dan pemerintah,” pungkas Mustaqim. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja
Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026
Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:23 WIB

IMM Sumenep : 915 Perkara Kriminal Pada 2025, Polresta Harus Buktikan Kenaikan Status dengan Kenaikan Kinerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dialog Interaktif Satlantas Polresta Sumenep Kupas Tuntas Pajak Kendaraan 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB