Pesantren di Bangkalan Diguncang Dugaan Kekerasan Seksual, Publik Desak Kemenag Bertindak Cepat

- Redaktur

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Ketua Badko HMI Jatim Bidang Pemberdayaan Umat dan Keagamaan, Moh. Agus Efendi. @by_News9.id

FOTO: Ketua Badko HMI Jatim Bidang Pemberdayaan Umat dan Keagamaan, Moh. Agus Efendi. @by_News9.id

BANGKALAN, NEWS9 – Gelombang kemarahan warga dan wali santri di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, memuncak setelah mencuatnya dugaan kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren setempat.

Lembaga pendidikan yang selama ini dianggap sebagai benteng moral itu kini berada di pusat badai kritik.

Publik menilai pesantren gagal memastikan ruang aman bagi para santri yang mereka titipkan.

Kasus ini menyeruak setelah beberapa santri mengaku mengalami tindakan pelecehan yang diduga dilakukan oleh seorang lora, putra pengasuh pesantren, yang dikenal memiliki pengaruh kuat di lingkungan internal.

Pengakuan korban, yang sebelumnya bungkam karena tekanan sosial dan relasi kuasa, memicu reaksi keras dari berbagai organisasi masyarakat.

Baca Juga:  Polres Sumenep dan Komunitas Difabel Berbagi Takjil

Ketua Badko HMI Jatim Bidang Pemberdayaan Umat dan Keagamaan, Moh. Agus Efendi, menyebut kasus ini sebagai alarm keras bagi dunia pendidikan berbasis pesantren.

“Pesantren di Galis sudah tidak lagi menjadi ruang aman. Orang tua menitipkan anak untuk belajar agama, bukan untuk menjadi korban predator seksual yang bersembunyi di balik simbol kesalehan,” ujar Agus. Rabu malam (3/12).

Ia menilai status sosial terduga pelaku sebagai lora membuat para santri enggan melapor.

“Relasi kuasa di pesantren sering kali membungkam korban. Ini yang harus diakhiri,” kata dia.

HMI Jatim mendesak kepolisian bertindak cepat dan tanpa tebang pilih. Mereka meminta aparat segera menangkap terduga pelaku guna mencegah risiko intimidasi, penghilangan bukti, atau munculnya korban baru.

Baca Juga:  UNIBA Madura: Dugaan Penyalahgunaan Dana Seragam dan Pendaftaran Mencuat

Selain proses hukum standar, HMI juga mendesak agar jaksa menerapkan tuntutan maksimal sesuai Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, termasuk opsi hukuman kebiri kimia.

“Kejahatan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan adalah kejahatan luar biasa. Penjara saja tidak cukup,” tegas Agus.

Kasus ini tak hanya menyeret nama pesantren, tetapi juga menyorot peran Kementerian Agama.

Publik mempertanyakan efektivitas pengawasan yang selama ini menjadi basis legitimasi izin operasional pesantren.

Warga menuntut Kemenag tidak sekadar menunggu laporan, tetapi melakukan investigasi aktif dan menyeluruh.

Baca Juga:  Hukum Cuma Pajangan, SPBU 54.694.06 Bluto Jadi Panggung Mafia Solar

Setidaknya ada tiga tuntutan utama yang digaungkan:

1. Evaluasi Izin Operasional Pesantren

Jika ditemukan pembiaran atau kegagalan sistem perlindungan anak, izin operasional dinilai layak dicabut.

2. Pendampingan Korban

Pemerintah daerah diminta memberi layanan trauma healing, perlindungan saksi, dan dukungan hukum pada korban.

3. Transparansi Penegakan Hukum

Polisi didorong menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka untuk mencegah intervensi pihak tertentu.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Pihak pesantren belum memberikan pernyataan terbuka.

Sementara itu, keresahan warga Galis terus meningkat, menanti langkah tegas negara dalam memastikan keadilan bagi para santri. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: (istimewa) Lesty Annatul Annisa' @by_News9.id

OPINI

Kalau Tidak Berdampak, Bubarkan Saja KOPRI

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:52 WIB

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB