Sumenep Darurat Mafia BBM Solar Subsidi

- Editorial Team

Senin, 5 Januari 2026 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Praktik penyelewengan BBM jenis solar subsidi di SPBU 54.694.08, milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep, PT Wira Usaha Sumekar (WUS) terus bebas dilakukan tanpa menghiraukan himbauan dan peringatan dari Kementrian ESDM. @by_News9.id

FOTO: Praktik penyelewengan BBM jenis solar subsidi di SPBU 54.694.08, milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep, PT Wira Usaha Sumekar (WUS) terus bebas dilakukan tanpa menghiraukan himbauan dan peringatan dari Kementrian ESDM. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Melihat banyaknya praktik penyelewengan BBM jenis solar subsidi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, semakin parah.

Peraktik tersebut secara terang-terangan, tak menghiraukan peringatan dari Kementrian ESDM dan seolah tak ada rasa takut terhadap hukum.

Parahnya lagi Kepolisian Resort Polres Sumenep seakan tutup mata dan terkesan ada pembiaran sehingga sebagian pihak menilai Mafia BBM itu di duga bernaung di ketiak Satreskrim Polres Sumemep,

Bahkan, publik kini menilai bahwa kondisi saat ini Sumenep sebagai, “Sumenep Darurat Mafia BBM”.

Informasi terbaru yang di kantongi redaksi media ini, pada tanggal 1 januari 2026 malam ada penangkapan BBM jenis solar Subsidi di Kabupaten Sumenep yang di duga di lepas.

Baca Juga:  De Gadjah Sambangi Keluarga Korban Tewas Diduga Dikeroyok, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Hal tersebut semakin memperkuat penilaian publik bahwa mafia BBM itu diduga kuat bernaung di ketiak Satresrim Polres Sumenep.

Mirisnya, Polres yang seharusnya bertanggung jawab dalam pengawasan dan menjaga kelangkaan BBM di Kabupaten Sumenep justru membiarkan.

“Penggunaan rekom nelayan yang diduga hanya di jadikan topeng dalam pengambilan BBM solar subsidi di SPBU semata mata hanya untuk mengelabuhi rakyat. Mustahil jika Kepolisian tak paham tengtang penyalahgunaan rekom tersebut,” tegas sumber BE, Senin (5/1/2026).

Ironisnya, praktik itu disebut-sebut terjadi hampir setiap hari di sejumlah SPBU di wilayah Sumenep.

“Yang dilakukan oleh sindikat mafia BBM ini hanya ingin meraup keuntungan besar dari barang Bersubsidi, sebab BBM tersebut distribusikan kembali ke pihak industri dengan harga non-subsidi,” terangnya.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan serius di mana peran pengawasan aparat penegak hukum dan instansi terkait? Yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum.

“Apalagi pembuatan rekom solar di sumenep sangat mudah, sehingga mereka para mafia BBM solar subsidi itu berani memberi fie kepada nelayan agar bisa mendapatkan rekom untuk menggerus BBM jenis Solar,” ucap BE kepada News9.id.

Sejumlah warga, terutama para sopir travle juga mengaku resah dan kecewa.

Baca Juga:  Mantan Kades di Lumajang Duduk di Kursi Pesakitan, Terancam Hukuman Maksimal 4 Tahun

Mereka menilai bahawa negara sudah kalah terhadap mafia BBM yang saat ini sedang meresahkan sopir.

“Kalau rakyat kecil cepat ditindak, kenapa yang jelas-jelas menguras solar subsidi dibiarkan?” ujar salah seorang pelaku usaha travel yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, subsidi yang dibiayai uang rakyat justru dinikmati segelintir pihak demi keuntungan pribadi.

Baca Juga:  Dugaan Penganiayaan Anak Yatim di Batuputih Sumenep Uji Ketegasan Hukum

Meraka mendesak aparat kepolisian, BPH Migas, Pertamina, serta pemerintah daerah agar tidak lagi menutup mata.

“hukum harus di tegakkan secara transparan, tegas, dan tanpa pandang bulu. Jika tidak, stigma “Sumenep Darurat Mafia Solar Subsidi” akan terus melekat dan menjadi bukti kegagalan negara dalam melindungi hak rakyat kecil,” pungkasnya.

Hingga detik ini, tak ada satupun baik dari aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait belum memberikan tanggapan serta klarifikasi secara resmi soal perkara tersebut. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru

FOTO: Anggota PWRI Sumenep mengikuti agenda Cator Jurnalistik. @by_News9.d

DAERAH

Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep

Rabu, 30 Sep 2026 - 17:05 WIB

FOTO: Spanetsa FC, tim futsal SMP Negeri 3 Sampang, @by_News9.id

OLAHRAGA

Spanetsa FC Juara SAF League Vol 1 2026

Rabu, 30 Sep 2026 - 09:49 WIB