Sumenep Darurat Mafia BBM Solar Subsidi

- Editorial Team

Senin, 5 Januari 2026 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Praktik penyelewengan BBM jenis solar subsidi di SPBU 54.694.08, milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep, PT Wira Usaha Sumekar (WUS) terus bebas dilakukan tanpa menghiraukan himbauan dan peringatan dari Kementrian ESDM. @by_News9.id

FOTO: Praktik penyelewengan BBM jenis solar subsidi di SPBU 54.694.08, milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep, PT Wira Usaha Sumekar (WUS) terus bebas dilakukan tanpa menghiraukan himbauan dan peringatan dari Kementrian ESDM. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Melihat banyaknya praktik penyelewengan BBM jenis solar subsidi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, semakin parah.

Peraktik tersebut secara terang-terangan, tak menghiraukan peringatan dari Kementrian ESDM dan seolah tak ada rasa takut terhadap hukum.

Parahnya lagi Kepolisian Resort Polres Sumenep seakan tutup mata dan terkesan ada pembiaran sehingga sebagian pihak menilai Mafia BBM itu di duga bernaung di ketiak Satreskrim Polres Sumemep,

Bahkan, publik kini menilai bahwa kondisi saat ini Sumenep sebagai, “Sumenep Darurat Mafia BBM”.

Informasi terbaru yang di kantongi redaksi media ini, pada tanggal 1 januari 2026 malam ada penangkapan BBM jenis solar Subsidi di Kabupaten Sumenep yang di duga di lepas.

Baca Juga:  Gembar-gembor Sosialisasi, Narkoba di Masalembu Pindah Tempat: Bandar Tetap Bebas

Hal tersebut semakin memperkuat penilaian publik bahwa mafia BBM itu diduga kuat bernaung di ketiak Satresrim Polres Sumenep.

Mirisnya, Polres yang seharusnya bertanggung jawab dalam pengawasan dan menjaga kelangkaan BBM di Kabupaten Sumenep justru membiarkan.

“Penggunaan rekom nelayan yang diduga hanya di jadikan topeng dalam pengambilan BBM solar subsidi di SPBU semata mata hanya untuk mengelabuhi rakyat. Mustahil jika Kepolisian tak paham tengtang penyalahgunaan rekom tersebut,” tegas sumber BE, Senin (5/1/2026).

Ironisnya, praktik itu disebut-sebut terjadi hampir setiap hari di sejumlah SPBU di wilayah Sumenep.

“Yang dilakukan oleh sindikat mafia BBM ini hanya ingin meraup keuntungan besar dari barang Bersubsidi, sebab BBM tersebut distribusikan kembali ke pihak industri dengan harga non-subsidi,” terangnya.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan serius di mana peran pengawasan aparat penegak hukum dan instansi terkait? Yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum.

“Apalagi pembuatan rekom solar di sumenep sangat mudah, sehingga mereka para mafia BBM solar subsidi itu berani memberi fie kepada nelayan agar bisa mendapatkan rekom untuk menggerus BBM jenis Solar,” ucap BE kepada News9.id.

Sejumlah warga, terutama para sopir travle juga mengaku resah dan kecewa.

Baca Juga:  Terseret BAP Korupsi BSPS Rp26,8 Miliar, Nama Kadis Kominfo Sumenep Mencuat

Mereka menilai bahawa negara sudah kalah terhadap mafia BBM yang saat ini sedang meresahkan sopir.

“Kalau rakyat kecil cepat ditindak, kenapa yang jelas-jelas menguras solar subsidi dibiarkan?” ujar salah seorang pelaku usaha travel yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, subsidi yang dibiayai uang rakyat justru dinikmati segelintir pihak demi keuntungan pribadi.

Baca Juga:  Permudah Akses Informasi dan Pengaduan, RSUDMA Sumenep Hadirkan IPP 24 Jam

Meraka mendesak aparat kepolisian, BPH Migas, Pertamina, serta pemerintah daerah agar tidak lagi menutup mata.

“hukum harus di tegakkan secara transparan, tegas, dan tanpa pandang bulu. Jika tidak, stigma “Sumenep Darurat Mafia Solar Subsidi” akan terus melekat dan menjadi bukti kegagalan negara dalam melindungi hak rakyat kecil,” pungkasnya.

Hingga detik ini, tak ada satupun baik dari aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait belum memberikan tanggapan serta klarifikasi secara resmi soal perkara tersebut. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Berita Terbaru

FOTO: Lokasi Proses Exekusi tanah. @by_News9.id

PERISTIWA

Proses Eksekusi Tanah di Paiton Diwarnai Penolakan

Selasa, 13 Okt 2026 - 10:34 WIB

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB