Pusat Informasi Migas Sumenep Dituding Sekadar Proyek Formalitas

- Redaktur

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: PMII UPI, saat melakukan audiensi bersama SKK Migas, DPRD, Kabag Perekonomian dan SDA, dan PT WUS. @by_News9.id

FOTO: PMII UPI, saat melakukan audiensi bersama SKK Migas, DPRD, Kabag Perekonomian dan SDA, dan PT WUS. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Keberadaan Pusat Informasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas di Kabupaten Sumenep kembali menuai kritik.

Hal itu mengemuka dalam forum resmi yang digelar pada Kamis, 05 Februari 2026, dihadiri oleh SKK Migas Jawa–Bali–Nusa Tenggara, perwakilan sejumlah KKKS Migas, DPR Komisi ll, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sumenep, serta Direktur Utama PT Wira Usaha Sumekar (PT WUS) selaku penanggung jawab pengelolaan pusat informasi.

Dalam forum tersebut terungkap bahwa Pusat Informasi KKKS Migas yang telah berdiri sejak tahun 2021 dinilai tidak berjalan optimal dan gagal menjalankan fungsi dasarnya sebagai pusat edukasi, sosialisasi, serta penyampai informasi publik terkait industri hulu migas di Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama hampir empat tahun berjalan, pusat informasi tersebut nyaris tidak menghadirkan program, aktivitas, maupun informasi yang dapat diakses masyarakat secara terbuka.

Ketua PMII UPI Sumenep, Diky Alamsyah, dalam forum tersebut menegaskan bahwa kondisi ini merupakan bentuk kegagalan tata kelola yang tidak bisa lagi ditoleransi.

“Pusat Informasi KKKS Migas ini sudah berdiri hampir empat tahun, tapi tidak pernah benar-benar hadir untuk masyarakat. Tidak ada edukasi, tidak ada transparansi, dan tidak ada manfaat nyata. Kalau hanya ada gedung dan anggaran tapi fungsi mati, itu sama saja pemborosan dan pengabaian terhadap hak publik atas informasi,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan tujuan awal pembentukan pusat informasi tersebut yang dinilai tidak selaras dengan realitas di lapangan.

“Kami mempertanyakan, apakah pusat informasi ini dibentuk untuk kepentingan edukasi publik atau hanya sekadar simbol administratif dan proyek formalitas. Jika tujuannya untuk masyarakat, maka faktanya jelas gagal,” tambah Diky.

Forum tersebut turut menyoroti persoalan legal standing Pusat Informasi KKKS Migas Sumenep.

Baca Juga:  Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta

Direktur Utama PT WUS secara terbuka menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan pusat informasi dan hanya dimintai tolong untuk mengelola operasional.

Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait skema kerja sama, mekanisme penunjukan pengelola, serta pertanggungjawaban kelembagaan.

Menanggapi berbagai kritik tersebut, Febrian ihsan, Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Jabanusa, menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan dan kinerja Pusat Informasi KKKS Migas Sumenep.

“Kami mencatat seluruh masukan dan kritik yang disampaikan oleh teman-teman PMII. Kami mengapresiasi semangat untuk membenahi pusat informasi. SKK Migas akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait fungsi, tata kelola, serta kebermanfaatan pusat informasi agar ke depan benar-benar sesuai dengan tujuan awal pembentukannya,” ujar Febrian ihsan.

Ia juga mengakui adanya miskomunikasi dengan Pemerintah Daerah, khususnya terkait pembagian tanggung jawab yang tidak pernah diformulasikan secara jelas sejak awal pendirian.

Baca Juga:  75 Putra-Putri Terbaik Sumenep Resmi Dikukuhkan Jadi Paskibraka HUT RI ke-80

Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu penyebab mengapa selama empat tahun pusat informasi tidak membawa dampak positif bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Febri menyampaikan bahwa SKK Migas akan merumuskan kurikulum kerja Pusat Informasi KKKS Migas untuk satu tahun ke depan, agar setiap aktivitas hulu migas yang dilakukan oleh KKKS dapat tersampaikan secara utuh dan sistematis kepada masyarakat.

“Kami pastikan bulan ini roadmap beserta kurikulum kerjanya akan kami rumuskan,” tegasnya.

Namun demikian, PMII menilai pernyataan tersebut belum cukup apabila tidak diikuti dengan langkah konkret dan tenggat waktu yang jelas.

Adapun poin tuntutan PMII:

  1. Penjelasan resmi dari SKK Migas terkait tujuan awal pembentukan Pusat Informasi KKKS Migas dan realisasi pelaksanaannya.
  2. Penegasan legal standing Pusat Informasi KKKS Migas Sumenep, termasuk dasar hukum dan struktur pengelolaan.
  3. Transparansi skema kerja sama antara SKK Migas, Pemerintah Kabupaten Sumenep, dan pihak pengelola.
  4. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pusat informasi yang telah berjalan hampir empat tahun tanpa capaian signifikan.
  5. Kejelasan mekanisme pengawasan dan evaluasi berkala oleh SKK Migas.
  6. Penegasan orientasi manfaat publik, khususnya bagi masyarakat di wilayah terdampak industri migas.
Baca Juga:  Mutasi Pejabat Tinggal Hitungan Hari, Bupati Sumenep Siapkan Birokrasi Lebih Segar

PMII menegaskan bahwa keberadaan Pusat Informasi KKKS Migas tidak boleh berhenti sebagai bangunan fisik dan simbol anggaran, melainkan harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Jika tidak, maka pembenahan struktural hingga peninjauan ulang keberadaannya menjadi sebuah keniscayaan.

Di akhir audiensi, pihak PMII UPI, SKK Migas, DPRD, Kabag Perekonomian dan SDA, dan PT WUS secara bersama-sama menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen kolektif untuk membenahi dan mengoptimalkan Pusat informasi KKKS Migas sumenep kedepan. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB