Dugaan Gaji Minim Tenaga Kesehatan, Disnaker Probolinggo Tunggu Pengaduan 

- Redaktur

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Dugaan rendahnya upah tenaga kesehatan (nakes) di RS Graha Sehat Kraksaan. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Dugaan rendahnya upah tenaga kesehatan (nakes) di RS Graha Sehat Kraksaan. @by_News9.id

PROBOLINGGO, NEWS9 – Dugaan rendahnya upah tenaga kesehatan (nakes) di RS Graha Sehat Kraksaan terus menuai sorotan.

Sejumlah tenaga medis di rumah sakit swasta tersebut disebut menerima gaji di bawah ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Probolinggo tahun 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah perawat dan apoteker dikabarkan hanya menerima gaji berkisar Rp800 ribu hingga Rp1,6 juta per bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, pegawai yang telah bekerja hingga 10 tahun disebut hanya menerima penghasilan sekitar Rp2,7 juta per bulan.

Baca Juga:  Transformasi Jembatan Tugu Lewat TMMD Ke-123 Kodim 0821/Lumajang: Menyongsong Infrastruktur Lebih Baik

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Dalam aturan pengupahan yang berlaku, pemberi kerja dilarang membayar pekerja di bawah standar upah minimum yang telah ditetapkan pemerintah.

Saat dikonfirmasi awak media mengenai persoalan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo menyatakan pihaknya membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang merasa hak-haknya tidak terpenuhi.

“Tanggapan saya selaku kepala dinas adalah sebagai berikut, yaitu: sesuai regulasi ketenagakerjaan, manakala ada tenaga kerja yang ada masalah apapun dengan perusahaan di tempat dia bekerja silakan membuat surat resmi ke Disnaker,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis, 14 Mei 2026.

Ia mengatakan, laporan resmi dari pekerja akan menjadi dasar bagi dinas untuk melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Berdasarkan surat tersebut, kami tindak lanjuti sesuai aturan ketenagakerjaan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak manajemen RS Graha Sehat Kraksaan belum memberikan penjelasan rinci terkait kebijakan pengupahan di rumah sakit tersebut.

Baca Juga:  Birokrasi Berbelit, Warga Banyuwangi Kesulitan Tebang Pohon yang Merusak Rumah

Humas rumah sakit, Elok, sebelumnya hanya menyampaikan bahwa persoalan itu masih akan dilaporkan kepada pimpinan.

“Kami belum bisa memberikan keterangan. Hal ini masih akan saya laporkan terlebih dahulu kepada pimpinan,” ujar Elok.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan rumah sakit mengenai dugaan upah di bawah UMK maupun langkah evaluasi terhadap sistem pengupahan tenaga kesehatan di institusi tersebut. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB