Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

- Editorial Team

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Fauzi As. @by_News9.id

FOTO: Fauzi As. @by_News9.id

OPININEWS9 – Bupati kembali melempar wacana perubahan nama Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep. Sekilas terdengar visioner. Lebih representatif. Lebih menggambarkan identitas daerah yang memiliki lebih dari seratus pulau.

Namun dalam politik, tidak ada ide yang lahir tanpa kepentingan. Pertanyaannya sederhana: apa sebenarnya tujuan perubahan nama itu?

Apakah sekadar agar pemerintah pusat melihat Sumenep sebagai daerah kepulauan sehingga mendapatkan perhatian, anggaran, bahkan badan otorita khusus?

Ataukah ada agenda lain yang lebih besar?

Masyarakat tentu berhak bertanya. Sebab mengubah nama kabupaten bukan perkara mengganti papan nama kantor. Sumenep tagline saja terus berubah? Sumenep Sumekar, Sumenep Super Mantap, Sumenep Kota Keris, dan entah apa lagi. Jangan sampai perubahan nama kota hanya ikut nama Bupatinya yang juga berubah.

Perubahan itu harus memiliki manfaat nyata yang dapat dirasakan warga.

Baca Juga:  Pendidikan Inklusif Tidak Boleh Berhenti pada Regulasi

Jika tujuan utamanya hanya agar anggaran bertambah, maka pertanyaan berikutnya jauh lebih penting: siapa yang menjamin tambahan anggaran akan berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat kepulauan?

Sejarah menunjukkan bahwa besarnya APBD tidak selalu identik dengan baiknya pelayanan publik. Yang menentukan bukan hanya jumlah uangnya, tetapi tata kelola, pengawasan, dan keberpihakan terhadap rakyat.

Yang lebih menarik, gagasan ini ternyata bukan ide baru.

Pada tahun 2007, DPRD Kabupaten Sumenep pernah mengusulkan perubahan nama menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep. Dasarnya cukup jelas. Saat itu Komisi B DPRD melakukan studi banding ke Kepulauan Riau untuk mempelajari batas wilayah laut, pengelolaan pulau-pulau kecil, hingga potensi dampaknya terhadap pengakuan wilayah dan perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU).

Artinya, sejak awal gagasan tersebut memang dikaitkan dengan dua isu besar: pengakuan batas wilayah laut dan potensi konsekuensi fiskal.

Baca Juga:  Jelang Transisi Sekda, Siapa Yang Harus Dipercaya?

Dari sisi itu, usulan tersebut memiliki landasan yang dapat diperdebatkan secara akademis dan hukum.

Tetapi konteks hari ini berbeda.

Yang perlu dijelaskan kepada publik bukan sekadar alasan historisnya, melainkan apa manfaat konkret yang akan diterima masyarakat kepulauan saat ini?

Apakah pelayanan kesehatan akan lebih mudah?

Apakah pendidikan di pulau-pulau kecil akan lebih baik?

Apakah infrastruktur pelabuhan akan lebih layak?

Apakah listrik dan air bersih akan lebih merata?

Atau justru yang bertambah hanyalah kop surat pemerintahan dan papan nama kantor?

Ada pula pertanyaan yang tidak kalah penting.

Apakah perubahan nama ini nantinya justru memperkuat status Kabupaten Sumenep sebagai satu kesatuan wilayah sehingga semakin sulit untuk dilakukan pemekaran daerah apabila suatu saat dinilai diperlukan?

Pertanyaan ini layak dijawab secara terbuka. Bukan karena pemekaran selalu menjadi solusi, tetapi karena perubahan identitas administratif sering kali memiliki implikasi politik dan tata kelola pemerintahan yang panjang.

Baca Juga:  Kecerdasan Buatan dan 'kecerdasan’ Para Lansia di Indonesia

Kabupaten Sumenep merupakan kabupaten terluas di Pulau Madura dengan luas sekitar 1.857,53 km², mencakup wilayah daratan sekaligus gugusan pulau-pulau yang tersebar.

Luas wilayah dan karakter geografisnya memang menghadirkan tantangan pelayanan publik yang berbeda dibanding daerah lain.

Karena itu, jika benar pemerintah ingin memperjuangkan kepentingan wilayah kepulauan, masyarakat tentu akan mendukung.

Namun dukungan tersebut harus dibangun di atas transparansi, kajian yang terbuka, dan argumentasi yang dapat diuji.

Rakyat tidak membutuhkan kosmetik birokrasi.

Rakyat membutuhkan perubahan yang benar-benar terasa.

Sebab sejarah mengajarkan satu hal.

Mengganti nama daerah jauh lebih mudah daripada mengubah nasib masyarakatnya. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Fauzi As

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat AI pada Presiden dan Menhan
TEMPO Berjudi di Madura
Karnaval Agustusan Apa Untungnya Bagi Negara?
Perlunya Memaafkan Rakyat Aceh (?)
Kalau Tidak Berdampak, Bubarkan Saja KOPRI
Kecerdasan Buatan dan ‘kecerdasan’ Para Lansia di Indonesia
Gambaran Konsep Maha Raya Festival Sumenep 2026
Mewujudkan Amanat Konstitusi: Langkah Nyata dan Peran Gerakan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Surat AI pada Presiden dan Menhan

Sabtu, 12 September 2026 - 22:52 WIB

TEMPO Berjudi di Madura

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Karnaval Agustusan Apa Untungnya Bagi Negara?

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Perlunya Memaafkan Rakyat Aceh (?)

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Kalau Tidak Berdampak, Bubarkan Saja KOPRI

Berita Terbaru

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB

FOTO: IMI dalam Aksi Demonstrasi di Universitas PGRI Sumenep. @by_News9.id

DAERAH

IMI Desak Evaluasi Satgas dan Transparansi PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:45 WIB