SUMENEP, NEWS9 – Aktivitas kapal cantrang dan purse seine (pursein) yang diduga semakin leluasa beroperasi di perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, mulai memantik kekhawatiran serius di kalangan nelayan tradisional.
Pasalnya, jika tidak segera ditertibkan, keberadaan kapal-kapal beralat tangkap skala besar tersebut dinilai berpotensi memperlebar gesekan antara nelayan tradisional dengan kapal penangkap ikan yang memiliki daya tangkap jauh lebih besar.
Persaudaraan Masyarakat Peduli Nelayan (PMPN), Moh. Syafi’, menilai keberadaan kapal pursein di perairan Masalembu bukan sekadar persoalan persaingan mendapatkan ikan.
Lebih jauh, aktivitas tersebut menyangkut keberlangsungan hidup nelayan kecil yang selama ini menggantungkan penghasilan dari laut.
“Dengan maraknya pursein di Masalembu, membuat para nelayan akan kesulitan untuk menangkap ikan,” ungkap Syafi’, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, ketimpangan alat tangkap menjadi persoalan utama.
Di satu sisi, nelayan Masalembu masih mengandalkan peralatan tradisional dengan kemampuan terbatas.
Di sisi lain, kapal-kapal pursein memiliki kemampuan menjangkau wilayah tangkap lebih luas dan mengeruk ikan dalam jumlah besar.
Kondisi itu, kata Syafi’i, berpotensi membuat nelayan tradisional semakin tersisih dari wilayah tangkap mereka sendiri.
“Nelayan tradisional merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat pesisir yang menggantungkan penghasilan sehari-hari dari hasil laut,” jelasnya.
Syafi’i juga menyoroti dampak lain yang ditimbulkan dari aktivitas kapal besar tersebut.
Salah satunya terkait keberadaan rompong yang selama ini menjadi salah satu sarana nelayan tradisional untuk menangkap ikan.
Ia menyebut banyak rompong milik nelayan tradisional diduga hilang akibat aktivitas kapal penangkap ikan skala besar yang beroperasi di wilayah tersebut.
Akibatnya, nelayan bukan hanya menghadapi persoalan berkurangnya hasil tangkapan, tetapi juga harus menanggung kerugian atas sarana penangkapan ikan yang mereka miliki.
“Para nelayan Masalembu kesulitan untuk mendapatkan hasil tangkapannya,” katanya.
Yang lebih mengkhawatirkan, lanjut dia, terdapat aktivitas alat tangkap yang diduga merusak lingkungan laut, termasuk terumbu karang dan ekosistem di sekitar rompong milik masyarakat.
“Apalagi kardan yang merusak dan menghancurkan terumbu karang dan ekosistem laut yang selalu beroperasi di lingkungan rompong milik masyarakat Pulau Masalembu,” tegasnya.
Situasi tersebut semestinya tidak dibiarkan menjadi konflik terbuka di tengah masyarakat.
Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memastikan siapa yang memiliki izin, di mana wilayah operasinya, serta apakah aktivitas kapal-kapal tersebut benar-benar sesuai dengan ketentuan alat tangkap dan zona penangkapan ikan yang berlaku.
Sebab, membiarkan kapal-kapal besar beroperasi tanpa pengawasan yang tegas sama saja dengan mempertaruhkan ruang hidup nelayan tradisional.
“Persoalannya bukan semata-mata siapa yang paling banyak mendapatkan ikan, melainkan apakah negara hadir memberikan perlindungan yang adil kepada nelayan kecil,” jelasnya.
Sementara itu, jika kapal-kapal besar terus dibiarkan menguasai wilayah tangkap sementara nelayan tradisional semakin kehilangan ruang hidup, maka konflik horizontal tinggal menunggu waktu.
“Jangan sampai laut Masalembu yang seharusnya menjadi sumber kehidupan justru berubah menjadi arena perebutan ruang dan sumber daya antara nelayan kecil dan kapal-kapal besar,” tandasnya. ***
Penulis : Nola
Editor : Seno CS
Sumber Berita: https://News9.id









