Kapal Purseine Bebas Beroperasi di Masalembu, Nelayan Tradisional Terancam Konflik

- Editorial Team

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Kapal cantrang dan purse seine (pursein) yang diduga semakin leluasa beroperasi di perairan Masalembu, @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Kapal cantrang dan purse seine (pursein) yang diduga semakin leluasa beroperasi di perairan Masalembu, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Aktivitas kapal cantrang dan purse seine (pursein) yang diduga semakin leluasa beroperasi di perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, mulai memantik kekhawatiran serius di kalangan nelayan tradisional.

Pasalnya, jika tidak segera ditertibkan, keberadaan kapal-kapal beralat tangkap skala besar tersebut dinilai berpotensi memperlebar gesekan antara nelayan tradisional dengan kapal penangkap ikan yang memiliki daya tangkap jauh lebih besar.

Persaudaraan Masyarakat Peduli Nelayan (PMPN), Moh. Syafi’, menilai keberadaan kapal pursein di perairan Masalembu bukan sekadar persoalan persaingan mendapatkan ikan.

Lebih jauh, aktivitas tersebut menyangkut keberlangsungan hidup nelayan kecil yang selama ini menggantungkan penghasilan dari laut.

“Dengan maraknya pursein di Masalembu, membuat para nelayan akan kesulitan untuk menangkap ikan,” ungkap Syafi’, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, ketimpangan alat tangkap menjadi persoalan utama.

Baca Juga:  Dugaan Jual LKS dan Tarik Iuran Bulanan SD Negeri Rogotrunan 02 Lumajang Jadi Sorotan

Di satu sisi, nelayan Masalembu masih mengandalkan peralatan tradisional dengan kemampuan terbatas.

Di sisi lain, kapal-kapal pursein memiliki kemampuan menjangkau wilayah tangkap lebih luas dan mengeruk ikan dalam jumlah besar.

Kondisi itu, kata Syafi’i, berpotensi membuat nelayan tradisional semakin tersisih dari wilayah tangkap mereka sendiri.

“Nelayan tradisional merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat pesisir yang menggantungkan penghasilan sehari-hari dari hasil laut,” jelasnya.

Syafi’i juga menyoroti dampak lain yang ditimbulkan dari aktivitas kapal besar tersebut.

Salah satunya terkait keberadaan rompong yang selama ini menjadi salah satu sarana nelayan tradisional untuk menangkap ikan.

Ia menyebut banyak rompong milik nelayan tradisional diduga hilang akibat aktivitas kapal penangkap ikan skala besar yang beroperasi di wilayah tersebut.

Baca Juga:  IWB Surati BPK Minta Klarifikasi Pemeriksaan 6 SDN di Kalibaru, Dugaan Temuan BOSP Jadi Sorotan

Akibatnya, nelayan bukan hanya menghadapi persoalan berkurangnya hasil tangkapan, tetapi juga harus menanggung kerugian atas sarana penangkapan ikan yang mereka miliki.

“Para nelayan Masalembu kesulitan untuk mendapatkan hasil tangkapannya,” katanya.

Yang lebih mengkhawatirkan, lanjut dia, terdapat aktivitas alat tangkap yang diduga merusak lingkungan laut, termasuk terumbu karang dan ekosistem di sekitar rompong milik masyarakat.

“Apalagi kardan yang merusak dan menghancurkan terumbu karang dan ekosistem laut yang selalu beroperasi di lingkungan rompong milik masyarakat Pulau Masalembu,” tegasnya.

Situasi tersebut semestinya tidak dibiarkan menjadi konflik terbuka di tengah masyarakat.

Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memastikan siapa yang memiliki izin, di mana wilayah operasinya, serta apakah aktivitas kapal-kapal tersebut benar-benar sesuai dengan ketentuan alat tangkap dan zona penangkapan ikan yang berlaku.

Baca Juga:  Hanya Bawa Rp100 Ribu, Ibu di Sumenep Melahirkan dengan Bantuan UHC

Sebab, membiarkan kapal-kapal besar beroperasi tanpa pengawasan yang tegas sama saja dengan mempertaruhkan ruang hidup nelayan tradisional.

“Persoalannya bukan semata-mata siapa yang paling banyak mendapatkan ikan, melainkan apakah negara hadir memberikan perlindungan yang adil kepada nelayan kecil,” jelasnya.

Sementara itu, jika kapal-kapal besar terus dibiarkan menguasai wilayah tangkap sementara nelayan tradisional semakin kehilangan ruang hidup, maka konflik horizontal tinggal menunggu waktu.

“Jangan sampai laut Masalembu yang seharusnya menjadi sumber kehidupan justru berubah menjadi arena perebutan ruang dan sumber daya antara nelayan kecil dan kapal-kapal besar,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Nola

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sampang Desak Usut Tuntas Dugaan Perselingkuhan ASN Puskesmas Robetal
Kapus Robatal Digiring ke Polres Sampang Usai Penggerebekan
Blokade Jalan Perkebunan, Polres Lumajang dan Brimob Bongkar Patok PT Kalijeruk Baru
Ratusan Massa Geruduk PN Kraksaan, Desak Eksekusi Tanah Persil 9 Dihentikan
Hak Pejalan Kaki Dirampas, Trotoar Jalan Dr. Cipto Jadi Lapak dan Bengkel
Pencarian Lima Hari Berakhir, Penyelam Kalibuntu Ditemukan di Paiton Probolinggo
Rombong PKL Menjamur di Depan Lapangan Giling, Satpol PP Ditantang Bertindak
Siswa SMAN 1 Ambunten Tenggelam Saat Praktik Renang
Berita ini 252 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:31 WIB

DPRD Sampang Desak Usut Tuntas Dugaan Perselingkuhan ASN Puskesmas Robetal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Kapus Robatal Digiring ke Polres Sampang Usai Penggerebekan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Blokade Jalan Perkebunan, Polres Lumajang dan Brimob Bongkar Patok PT Kalijeruk Baru

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Ratusan Massa Geruduk PN Kraksaan, Desak Eksekusi Tanah Persil 9 Dihentikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Hak Pejalan Kaki Dirampas, Trotoar Jalan Dr. Cipto Jadi Lapak dan Bengkel

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB