Kapal Purseine Bebas Beroperasi di Masalembu, Nelayan Tradisional Terancam Konflik

- Redaktur

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Kapal cantrang dan purse seine (pursein) yang diduga semakin leluasa beroperasi di perairan Masalembu, @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Kapal cantrang dan purse seine (pursein) yang diduga semakin leluasa beroperasi di perairan Masalembu, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Aktivitas kapal cantrang dan purse seine (pursein) yang diduga semakin leluasa beroperasi di perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, mulai memantik kekhawatiran serius di kalangan nelayan tradisional.

Pasalnya, jika tidak segera ditertibkan, keberadaan kapal-kapal beralat tangkap skala besar tersebut dinilai berpotensi memperlebar gesekan antara nelayan tradisional dengan kapal penangkap ikan yang memiliki daya tangkap jauh lebih besar.

Persaudaraan Masyarakat Peduli Nelayan (PMPN), Moh. Syafi’, menilai keberadaan kapal pursein di perairan Masalembu bukan sekadar persoalan persaingan mendapatkan ikan.

Lebih jauh, aktivitas tersebut menyangkut keberlangsungan hidup nelayan kecil yang selama ini menggantungkan penghasilan dari laut.

“Dengan maraknya pursein di Masalembu, membuat para nelayan akan kesulitan untuk menangkap ikan,” ungkap Syafi’, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, ketimpangan alat tangkap menjadi persoalan utama.

Baca Juga:  Krisis Energi dan Infrastruktur di Kepulauan, Legislator Dapil 14 dan DPR RI XI Ditagih Aksi Nyata

Di satu sisi, nelayan Masalembu masih mengandalkan peralatan tradisional dengan kemampuan terbatas.

Di sisi lain, kapal-kapal pursein memiliki kemampuan menjangkau wilayah tangkap lebih luas dan mengeruk ikan dalam jumlah besar.

Kondisi itu, kata Syafi’i, berpotensi membuat nelayan tradisional semakin tersisih dari wilayah tangkap mereka sendiri.

“Nelayan tradisional merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat pesisir yang menggantungkan penghasilan sehari-hari dari hasil laut,” jelasnya.

Syafi’i juga menyoroti dampak lain yang ditimbulkan dari aktivitas kapal besar tersebut.

Salah satunya terkait keberadaan rompong yang selama ini menjadi salah satu sarana nelayan tradisional untuk menangkap ikan.

Ia menyebut banyak rompong milik nelayan tradisional diduga hilang akibat aktivitas kapal penangkap ikan skala besar yang beroperasi di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Aktivis Sampang Soroti Mutu Proyek Irigasi P3-TGAI di Desa Penyepen

Akibatnya, nelayan bukan hanya menghadapi persoalan berkurangnya hasil tangkapan, tetapi juga harus menanggung kerugian atas sarana penangkapan ikan yang mereka miliki.

“Para nelayan Masalembu kesulitan untuk mendapatkan hasil tangkapannya,” katanya.

Yang lebih mengkhawatirkan, lanjut dia, terdapat aktivitas alat tangkap yang diduga merusak lingkungan laut, termasuk terumbu karang dan ekosistem di sekitar rompong milik masyarakat.

“Apalagi kardan yang merusak dan menghancurkan terumbu karang dan ekosistem laut yang selalu beroperasi di lingkungan rompong milik masyarakat Pulau Masalembu,” tegasnya.

Situasi tersebut semestinya tidak dibiarkan menjadi konflik terbuka di tengah masyarakat.

Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memastikan siapa yang memiliki izin, di mana wilayah operasinya, serta apakah aktivitas kapal-kapal tersebut benar-benar sesuai dengan ketentuan alat tangkap dan zona penangkapan ikan yang berlaku.

Baca Juga:  Peringati HUT RI ke-80, Desa Tumpeng Gelar Tumpeng Culture Festival

Sebab, membiarkan kapal-kapal besar beroperasi tanpa pengawasan yang tegas sama saja dengan mempertaruhkan ruang hidup nelayan tradisional.

“Persoalannya bukan semata-mata siapa yang paling banyak mendapatkan ikan, melainkan apakah negara hadir memberikan perlindungan yang adil kepada nelayan kecil,” jelasnya.

Sementara itu, jika kapal-kapal besar terus dibiarkan menguasai wilayah tangkap sementara nelayan tradisional semakin kehilangan ruang hidup, maka konflik horizontal tinggal menunggu waktu.

“Jangan sampai laut Masalembu yang seharusnya menjadi sumber kehidupan justru berubah menjadi arena perebutan ruang dan sumber daya antara nelayan kecil dan kapal-kapal besar,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Nola

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Asusila Diduga Libatkan Siswi MTs Negeri, Kemenag Sumenep Diminta Jangan Berhenti pada Pemanggilan Kepala Sekolah
Janji Nikah Tak Kunjung Terwujud, RW Laporkan Oknum Guru Agama ke BKD Magetan
Penantian Enam Tahun di Atas Janji Pernikahan Berujung Kekecewaan Menuntut Keadilan 
Perempuan Asal Songgon Tewas di Rumah Pasangan Siri
Ucapan Kanit Reskrim Polsek Masalembu, Diduga Rendahkan Profesi Jurnalis
Motor Pembawa BBM Meledak Usai Tabrakan di Palengaan
Rusak Belasan Tahun Jalan Kabupaten Desa Kedasih sering menelan Korban
Korban Tenggelam Mengapung 400 Meter dari Pelabuhan Aenganyar
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Kapal Purseine Bebas Beroperasi di Masalembu, Nelayan Tradisional Terancam Konflik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Video Asusila Diduga Libatkan Siswi MTs Negeri, Kemenag Sumenep Diminta Jangan Berhenti pada Pemanggilan Kepala Sekolah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Janji Nikah Tak Kunjung Terwujud, RW Laporkan Oknum Guru Agama ke BKD Magetan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Penantian Enam Tahun di Atas Janji Pernikahan Berujung Kekecewaan Menuntut Keadilan 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Perempuan Asal Songgon Tewas di Rumah Pasangan Siri

Berita Terbaru

FOTO: Bos HM, hari ini mulai membuka gudang pembelian tembakau di Desa Daramista, @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

Bos HM Target Serap 1.000 Ton Tembakau

Kamis, 20 Agu 2026 - 11:53 WIB