PROBOLINGGO, NEWS9 – Kemacetan di kawasan perbaikan Jembatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berujung perkelahian antara sopir travel dan seorang penjaga palang, Senin, 26 Oktober 2026.
Keributan itu diduga bermula dari permintaan uang kepada pengendara yang melintas di tengah pemberlakuan sistem buka-tutup lalu lintas.
Insiden tersebut melibatkan sopir Isuzu Elf milik DK Trans berwarna silver dengan nomor polisi DA 7545 XD.
Kendaraan itu sedang mengangkut sekitar 20 penumpang dengan tujuan Bali ketika keributan terjadi.
Seorang penumpang berinisial J menuturkan, persoalan bermula saat kendaraan mereka mengantre di sekitar lokasi perbaikan jembatan.
Menurut dia, seorang penjaga palang mendekati kendaraan sambil menyodorkan kotak yang diduga digunakan untuk meminta uang kepada pengendara.
Sopir travel tidak memberikan uang tersebut. Penjaga palang kemudian disebut terus mendesak sopir hingga keduanya terlibat adu mulut.
“Penjaga itu maksa, Mas,” kata J saat menceritakan kejadian tersebut.
Menurut J, perselisihan sempat mereda. Namun, ketegangan kembali muncul ketika sopir hendak masuk ke kendaraannya.
Ia mengaku sopir tersebut diduga mendapat pukulan dari arah belakang. Peristiwa itu kemudian memicu keributan lanjutan yang berujung perkelahian.
Keributan terjadi ketika arus kendaraan di sekitar jembatan sedang tersendat akibat sistem buka-tutup selama pekerjaan perbaikan berlangsung.
Pemilik DK Trans, Didik, membenarkan insiden yang melibatkan sopir armadanya. Ia mengatakan persoalan tersebut telah ditangani kepolisian.
Sopir travel dan penjaga palang yang terlibat dilaporkan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Pajarakan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai kronologi lengkap kejadian, kemungkinan adanya korban luka, maupun unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.
Dugaan permintaan uang kepada pengendara juga belum terkonfirmasi secara independen. Keterangan mengenai persoalan itu sejauh ini berasal dari penumpang yang berada di lokasi kejadian.
Status dan kewenangan penjaga palang tersebut pun belum diketahui. Belum ada penjelasan apakah ia merupakan petugas resmi yang ditugaskan mengatur lalu lintas selama perbaikan jembatan atau pihak lain.
Insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengaturan lalu lintas di kawasan proyek.
Sistem buka-tutup kendaraan semestinya dijalankan dengan mengutamakan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas, tanpa menimbulkan persoalan baru bagi pengguna jalan.
Konfirmasi dari Polsek Pajarakan dan pihak penjaga palang masih diperlukan untuk menjelaskan duduk perkara secara berimbang, termasuk dugaan permintaan uang dan pemukulan yang disebut menjadi pemicu perkelahian. ***
Penulis : Ari
Editor : Seno CS
Sumber Berita: https://News9.id









