SUMENEP, NEWS9 – Proyek pengaspalan jalan di Desa Tanahmerah, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga asal jadi.
Pasalnya, pekerjaan yang relatif baru tersebut mulai menunjukkan kerusakan pada sejumlah bagian permukaan jalan.
Pantauan tim di lapangan terlihat adanya bagian aspal yang mengalami pengelupasan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan, mulai dari material yang digunakan, proses pelaksanaan, hingga kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan Desa (BKD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp100 juta.
Infrastruktur yang dibangun menggunakan uang negara semestinya memiliki kualitas dan ketahanan sesuai perencanaan serta standar teknis yang berlaku.
Diberitakan Globalindo.net, Kepala Desa Tanahmerah, Budi Setiawan, membantah bahwa proyek pengaspalan tersebut merupakan miliknya.
“Bukan milik saya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (2/9/2026).
Kades Wawan sapaan akrabnya juga menyebut proyek tersebut merupakan milik seorang oknum LSM berinisial HO.
Di sisi lain, seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan turut menyoroti kondisi tersebut.
Menurutnya, kerusakan pada pekerjaan yang masih tergolong baru patut menjadi bahan evaluasi serius, terlebih apabila proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah.
“Jika proyek menggunakan anggaran pemerintah, masyarakat berhak mengetahui secara terang benderang siapa pihak yang bertanggung jawab, siapa pelaksana kegiatan, bagaimana mekanisme penunjukannya, serta bagaimana anggaran tersebut direalisasikan,” tegasnya.
Tokoh tersebut bahkan menyatakan akan menindaklanjuti temuan itu kepada Inspektorat Kabupaten Sumenep agar dilakukan pemeriksaan teknis dan audit secara objektif.
“Proyek senilai Rp100 juta ini layak diperiksa secara objektif. Mulai dari dokumen perencanaan, sumber dan mekanisme anggaran, pihak pelaksana, volume serta spesifikasi pekerjaan, hingga kualitas material dan proses pengerjaan di lapangan,” tegasnya.
Dia menambahkan, Bantuan Keuangan Khusus yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep pada prinsipnya merupakan uang rakyat.
“Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai melalui skema tersebut semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan menghasilkan infrastruktur yang benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” tandasnya. ***
Penulis : Nola
Editor : Seno CS
Sumber Berita: https://News9.id









