BeritaHukrim

86 Persen Perkara Tuntas, Polres Sampang Jaga Ritme Keamanan Sepanjang 2025

101
×

86 Persen Perkara Tuntas, Polres Sampang Jaga Ritme Keamanan Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini
86 Persen Perkara Tuntas, Polres Sampang Jaga Ritme Keamanan Sepanjang 2025
FOTO: Kepolisian Resor (Polres) Sampang saat menggelar konferensi pers. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Di tengah dinamika sosial dan tantangan keamanan yang terus bergerak, Kepolisian Resor (Polres) Sampang menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang relatif solid.

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, sebanyak 304 laporan tindak pidana masuk ke meja kepolisian, dan 86 persen di antaranya berhasil diselesaikan.

SCROLL KE ATAS
banner 400x600
KLIK BANNER E-CATALOG

Data tersebut disampaikan Polres Sampang dalam laporan akhir tahun yang memotret kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Dari total laporan, 281 kasus tergolong kriminal umum, sementara 23 lainnya merupakan kriminal khusus.

Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan, hingga akhir tahun, 260 perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Sisanya, 44 kasus masih dalam proses penyidikan dan dipastikan tetap menjadi prioritas penanganan.

“Angka penyelesaian perkara mencapai 86 persen. Ini menjadi gambaran kerja berkelanjutan jajaran kami, sekaligus komitmen untuk menuntaskan kasus yang masih berjalan,” ujar Hartono, Senin (29/12).

Jika ditarik ke dalam angka statistik, Polres Sampang mencatat crime clock satu tindak pidana terjadi setiap 4 hari 10 jam.

Dengan jumlah penduduk mencapai 688.036 jiwa, rasio tersebut menunjukkan tingkat kriminalitas yang masih dalam batas terkendali.

Namun, tantangan tetap nyata. Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali menjadi kejahatan paling dominan dengan 53 kasus, disusul penipuan 42 kasus, serta pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 40 kasus.

Angka ini sekaligus menjadi penanda area yang memerlukan penguatan pencegahan.

Di sisi lain, Polres Sampang juga memberi perhatian khusus pada kejahatan yang menyentuh dimensi kemanusiaan.

Tercatat 27 kasus penganiayaan dan 26 kasus kejahatan terhadap anak ditangani sepanjang tahun, sebagai bagian dari upaya perlindungan kelompok rentan.

Untuk kejahatan berat, polisi menangani 5 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 2 kasus berhasil diselesaikan, 8 kasus pembunuhan dengan 6 kasus tuntas, serta 3 kasus percobaan pembunuhan yang seluruhnya berhasil diungkap.

Selain itu, terdapat 2 kasus pembakaran selama 2025.

Dalam mendukung Program 100 Hari Asta Cita, Polres Sampang juga mencatat pengungkapan 8 kasus judi online, 4 kasus judi konvensional, serta kembali menindak 26 kasus kejahatan terhadap anak sebagai bagian dari pemberantasan penyakit masyarakat.

Menurut Hartono, capaian ini tidak sekadar soal angka, tetapi tentang membangun rasa aman dan kepercayaan publik.

“Ini adalah kerja bersama. Kepolisian tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan masyarakat,” tegasnya.

Ke depan, Polres Sampang memastikan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penegakan hukum yang humanis, serta kolaborasi dengan masyarakat, demi menjaga Kabupaten Sampang tetap aman, kondusif, dan berkeadilan. ***

Tinggalkan Balasan

>