Skandal Ketua Komisi II Menguat, BK DPRD Pamekasan Resmi Terima Laporan

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Dugaan skandal yang melibatkan oknum Ketua Komisi II DPRD Pamekasan berinisial SAF. @by_News9.id

FOTO: Dugaan skandal yang melibatkan oknum Ketua Komisi II DPRD Pamekasan berinisial SAF. @by_News9.id

PAMEKASAN, NEWS9 – Pelapor atas nama Dedy W memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pamekasan terkait laporan dugaan skandal yang melibatkan oknum Ketua Komisi II DPRD Pamekasan berinisial SAF.

Pemanggilan tersebut berlangsung pada Kamis, 05 Februari 2026, bertempat di Ruang Transit DPRD Kabupaten Pamekasan. Kehadiran Dedy W merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan yang sebelumnya telah diterima dan diregistrasi oleh BK DPRD Pamekasan.

Dalam kesempatan itu, Dedy W menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan bukti-bukti pendukung yang telah disesuaikan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun oleh tim BK DPRD Pamekasan.

“Bukti-bukti yang saya serahkan sudah sesuai dengan BAP yang dibuat oleh tim BK,” ujar Dedy W singkat kepada awak media.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pamekasan, Mohammad Ali Fikri, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian terhadap marwah dan integritas lembaga legislatif.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli terhadap DPRD Pamekasan,” kata Ali Fikri.

Ali Fikri menegaskan, seluruh bukti yang diserahkan pelapor tidak serta-merta disimpulkan, melainkan akan melalui tahapan pengujian dan pendalaman sesuai mekanisme yang berlaku di Badan Kehormatan.

“Bukti-bukti ini akan kami uji dan pelajari terlebih dahulu. Kami juga melibatkan tim ahli untuk memastikan keabsahan dan kebenaran materi yang disampaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa BK DPRD Pamekasan akan memproses laporan tersebut secara profesional dan prosedural, serta tidak menutup kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait apabila bukti yang diserahkan terbukti memiliki dasar fakta yang kuat.

“Jika bukti ini faktual, maka kami akan memanggil pihak-pihak terkait. Kasus ini akan kami kawal sesuai dengan tugas dan kewenangan Badan Kehormatan,” pungkasnya.

Hingga berita ini dinaikkan, proses klarifikasi dan pendalaman oleh BK DPRD Pamekasan masih terus berjalan. ***

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, 150 Kades di Sumenep Dipanggil Kejari

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru