BeritaHukrim

Oknum Sekdes di Kepulauan Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur

557
×

Oknum Sekdes di Kepulauan Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Oknum Sekdes di Kepulauan Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur
FOTO: Korban sebelum dibawa dan menjalani perawatan intensif di Puskesmas. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dugaan tindak penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura.

Kali ini, peristiwa tersebut menyeret seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Tonduk, Kecamatan Raas, yang diduga melakukan kekerasan terhadap seorang anak berinisial F.

Akibat kejadian itu, korban kini harus menjalani perawatan intensif di puskesmas setempat karena mengalami luka serius hingga tidak mampu duduk.

Keluarga korban, Jamal, mengecam keras tindakan yang dinilai tidak manusiawi tersebut.

Ia menilai perilaku yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa itu mencerminkan tindakan premanisme dan tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik.

“Walaupun kami orang tidak punya, jangan ditindas. Kami juga punya hak untuk hidup dan dilindungi negara. Jangan mentang-mentang pejabat, lalu bertindak semena-mena,” tegas Jamal, Senin (27/4).

Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan memberikan keadilan bagi korban, mengingat kondisi korban yang masih di bawah umur dan mengalami dampak fisik serius.

Sementara itu, Kapolsek Raas, Iptu Marsono, SH, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

Ia menyebut kejadian itu terjadi beberapa hari lalu, namun laporan resmi baru dibuat setelah orang tua korban yang berada di Bali tiba di Sumenep.

“Peristiwa itu terjadi dua hari lalu. Laporan sempat tertunda karena menunggu orang tua korban pulang dari Bali. Saat ini laporan sudah dibuat dan kasusnya mau kami limpahkan ke Polres Sumenep untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Marsono saat dikonfirmasi.

Kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti guna mengungkap kronologi kejadian secara utuh. ***

Tinggalkan Balasan

>