NASIONAL

Skandal MBG Mulai Terkuak, Eks Kepala BGN Muncul dengan Rompi Tahanan

180
×

Skandal MBG Mulai Terkuak, Eks Kepala BGN Muncul dengan Rompi Tahanan

Sebarkan artikel ini
Skandal MBG Mulai Terkuak, Eks Kepala BGN Muncul dengan Rompi Tahanan
FOTO: Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, terlihat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), @by_News9.id

JAKARTA, NEWS9 – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terlihat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (3/6/2026), dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink).

Pantauan di lokasi sebagaimana dilaporkan CNN Indonesia, Dadan keluar sekitar pukul 17.10 WIB.

Dengan wajah tertunduk, ia langsung digiring menuju mobil tahanan dan memilih bungkam saat dihujani pertanyaan wartawan.

Kemunculan Dadan dengan rompi tahanan terjadi hanya beberapa jam setelah penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Satgas TMMD ke-123 Kodim Lumajang Rampungkan Pengecoran dan Lakukan Pemerataan Tanah di Desa Burno

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.

Dalam keputusan yang sama, Presiden juga memberhentikan dua Wakil Kepala BGN, yakni Sonny Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Isu dugaan penyimpangan di tubuh BGN semakin menguat setelah Kepala Staf Presiden (KSP), Dudung Abdurachman, mengaku memperoleh informasi bahwa pencopotan Dadan diduga berkaitan dengan praktik jual beli titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Ya, saya pun dapat informasi seperti itu,” kata Dudung kepada wartawan usai rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6), seperti dikutip Antara.

Menurut Dudung, Presiden Prabowo telah menerima berbagai laporan terkait persoalan di BGN sejak beberapa waktu lalu dari sejumlah sumber.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi, Ainur Rahman Apresiasi Langkah Tipidkor Polres Sumenep

Di sisi lain, Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jefri, membenarkan adanya tindakan yang dilakukan terhadap ketiga mantan petinggi BGN tersebut.

Namun, pihaknya belum menjelaskan secara rinci status hukum maupun tujuan penjemputan yang dilakukan penyidik.

Baca Juga:  Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Babat Monitoring P2B di Peternakan Warga Desa Truni Kecamatan Babat

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Dadan Hindayana dijemput penyidik Kejaksaan Agung pada Rabu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga dikabarkan turut dijemput untuk menjalani pemeriksaan. ***

Gambaran Konsep Maha Raya Festival Sumenep 2026
OPINI

Jalan Raya sebagai Ruang Penciptaan Karya Tari OPININEWS9 – Maha Raya Festival Sumenep 2026 mengusung gagasan baru dalam dunia seni pertunjukan. Festival ini menempatkan jalan raya sebagai ruang penciptaan karya…