Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

- Editorial Team

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kanit Reskrim Polsek Masalembu AIPTU Joko Dwi Heri P (tengah). @by_News9.id

FOTO: Kanit Reskrim Polsek Masalembu AIPTU Joko Dwi Heri P (tengah). @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Penanganan dugaan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Masalembu, Kabupaten Sumenep, terus menjadi sorotan publik.

Pasalnya, muncul dugaan kejanggalan dalam proses penyelidikan setelah seorang terlapor yang semula diperiksa dalam perkara dugaan pencurian, justru dikaitkan dengan perkara berbeda, yakni dugaan judi online.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/10/VII/2026/SPKT/POLSEK MASALEMBU/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 28 Juli 2026.

Dalam laporan tersebut, pelapor bernama Busari melaporkan dugaan pencurian uang tunai sebesar Rp450.000 serta perhiasan emas berupa kalung dan liontin dengan berat sekitar 35,37 gram.

Busari mengaku terkejut ketika orang yang diduga melakukan pencurian, yakni Rudiyanto, dipanggil ke Polsek Masalembu.

Baca Juga:  DWP Kecamatan Bluto Bagikan 150 Paket Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan penyidik tidak lagi berfokus pada dugaan pencurian sebagaimana yang dilaporkannya.

“Saya adalah pemilik barang yang hilang. Rudiyanto dipanggil ke Polsek karena diduga melakukan pencurian emas dan uang milik saya. Namun, saat diperiksa, yang dibahas justru bukan perkara pencurian, melainkan soal judi online,” ujar Busari, Rabu (5/8/2026).

Busari mempertanyakan munculnya laporan polisi lain dengan nomor LP/A/02/VIII/2026/SPKT UNIT RESKRIM/POLSEK MASALEMBU/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 3 Agustus 2026, yang berkaitan dengan dugaan judi online.

Baca Juga:  Satpolairud Polresta Banyuwangi Amankan Ratusan Botol Miras Jenis Arak

Menurutnya, terdapat dua perkara berbeda yang melekat pada satu orang dalam rentang waktu yang berdekatan. Ia pun mempertanyakan dasar munculnya laporan kedua tersebut.

“Yang menjadi pertanyaan, siapa pelapornya. Mengapa tiba-tiba muncul laporan baru terkait judi online, padahal saya hanya melaporkan dugaan pencurian emas dan uang. Ini yang membuat kami bingung,” katanya.

Kondisi tersebut memicu beragam tanggapan di tengah masyarakat Masalembu.

Sejumlah tokoh masyarakat, kalangan akademisi, hingga pemuda mempertanyakan profesionalisme penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap setiap proses penyelidikan dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Polres Lamongan Anjangsana ke Purnawirawan

Penegakan hukum dinilai harus memberikan rasa keadilan, bukan menimbulkan persepsi adanya kriminalisasi ataupun tekanan terhadap warga.

“Warga Masalembu membutuhkan pelayanan hukum yang humanis dan profesional. Jangan sampai penegakan hukum justru menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat, terutama bagi warga kecil yang sedang berhadapan dengan proses hukum,” tegas Busari.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Masalembu AIPTU Joko Dwi Heri P, hingga detik ini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya perbedaan penanganan antara laporan tersebut lantaran nomer kontak tim news9.id telah diblokir. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Nola

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru

FOTO: Fauzi As. @by_News9.id

OPINI

Surat AI pada Presiden dan Menhan

Kamis, 1 Okt 2026 - 14:50 WIB

FOTO: Anggota PWRI Sumenep mengikuti agenda Cator Jurnalistik. @by_News9.d

DAERAH

Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep

Rabu, 30 Sep 2026 - 17:05 WIB