PAMEKASAN, NEWS9 – Warga Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, digegerkan oleh peristiwa tragis, Senin (17/8/2026).
Seorang ibu berinisial DA (31) diduga menganiaya anak kandungnya sendiri, TD (10), hingga meninggal dunia.
Peristiwa memilukan itu terjadi saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.
Polisi yang menerima laporan masyarakat langsung bergerak dan mengerahkan personel gabungan dari Polsek Pademawu dan Satreskrim Polres Pamekasan ke lokasi kejadian.
Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dia menyebut kejadian bermula sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat itu, DA disebut meminta ibunya yang merupakan nenek korban untuk pergi membeli makanan bersama dua anak lainnya.
Setelah rumah hanya dihuni DA dan korban, dugaan penganiayaan kemudian terjadi.
Sekitar pukul 11.00 WIB, sang nenek kembali dan mendapati TD telah tergeletak di teras rumah dalam kondisi bersimbah darah.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Pademawu.
Karena kondisinya serius, korban kemudian dirujuk ke RSUD Pamekasan.
Namun, upaya medis tidak mampu menyelamatkan nyawa bocah perempuan berusia 10 tahun tersebut.
Ketegangan kembali terjadi ketika petugas tiba di lokasi dan pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.
Petugas akhirnya mendobrak pintu dan mendapati DA masih berada di dalam rumah sambil memegang sebilah pisau.
DA kemudian langsung diamankan petugas bersama barang bukti senjata tajam tersebut.
“Memang benar, tim gabungan langsung mendatangi TKP setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan pembunuhan,” ujar Yoni.
Di tengah penyelidikan, muncul informasi bahwa DA diduga memiliki riwayat gangguan jiwa.
Berdasarkan keterangan awal keluarga dan sejumlah saksi, kondisi kejiwaan DA disebut kembali kambuh dalam beberapa hari terakhir.
DA juga masih mengonsumsi obat terkait kondisi tersebut. Namun, polisi menegaskan belum menyimpulkan bahwa kondisi kejiwaan tersebut menjadi penyebab terjadinya tragedi.
Penyidik masih menggali secara menyeluruh rangkaian peristiwa, termasuk memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan tim medis dan psikiater untuk memastikan kondisi kejiwaan DA secara resmi.
“Terduga pelaku beserta barang bukti sebilah senjata tajam telah diamankan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk koordinasi dengan tim medis/psikiater untuk observasi kondisi kejiwaan,” jelas Yoni.
Kini, kasus yang merenggut nyawa seorang anak tersebut ditangani Satreskrim Polres Pamekasan. ***
Penulis : Seno
Editor : Redaksi
Sumber Berita: https://News9.id









