Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

- Editorial Team

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

FOTO: Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan berinisial S, seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumenep, hanya menunggu penetapan tersangka.

Humas Polresta Sumenep, IPDA Ach. Putrawardana, menyampaikan bahwa kasus penganiayaan korban atas nama Imam, Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, terlapor dan semua saksi sudah diperiksa.

“Dalam kasus penganiayaan tersebut masih dalam penyidikan, dan akan segera ada kepastian hukum,” katanya saat dikonfirmasi Tim News9.id, Jumat (18/9/2026).

Sebelumnya, News9 juga memberitakan bahwa perkara tersebut telah masuk tahap penyelidikan kepolisian.

Namun, keluarga korban masih mempertanyakan lambannya perkembangan perkara tersebut.

Masrawi, keluarga korban, menilai proses hukum terhadap laporan dugaan penganiayaan yang dialami Imam, terus kami kawal sampai kasus ada kejelasan yang pasti.

“Kasus yang menimpa korban Imam masih berjalan di tempat. Belum ada perkembangan signifikan dalam proses hukum yang seharusnya memberikan kepastian dan manfaat bagi korban,” kata Masrawi.

Sorotan semakin menguat setelah pihak keluarga mengetahui bahwa Sulaiman juga membuat laporan kepolisian terkait perkara yang sama.

Baca Juga:  Narkoba Menggila, Anggota Polsek Masalembu Disebut Tak Bergerak Tanpa Perintah Kapolsek

Menurut Masrawi, korban bersama salah satu saksi korban mendapat panggilan dari Polresta Sumenep untuk memberikan keterangan atas laporan yang dibuat Sulaiman.

“Faktanya, pihak yang kami nilai sebagai pelaku justru melaporkan balik ke Polresta Sumenep. Hari ini korban dan saksi korban dipanggil untuk dimintai keterangan atas laporan tersebut,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat keluarga korban mempertanyakan sejauh mana proses hukum terhadap laporan awal yang telah dibuat.

Masrawi bahkan menduga adanya potensi konflik kepentingan apabila proses hukum bersinggungan dengan pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan anggota kepolisian.

“Kami mempertanyakan, apakah hukum akan berjalan sama ketika perkara melibatkan seorang pegawai pemerintah yang memiliki hubungan keluarga dengan anggota kepolisian,” katanya.

Dia meminta seluruh pihak tidak menjadikan kedekatan personal maupun hubungan keluarga sebagai alasan yang dapat memengaruhi proses penegakan hukum.

Sebelumnya, pemerhati hukum, Maktub Syarif menilai laporan korban sebenarnya telah disampaikan kepada kepolisian sejak akhir Juli 2026.

Baca Juga:  Mesin Irigasi Tani Digondol, Polres Sampang Kandangkan Empat Tersangka

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/VII/2026/SPKT Polsek Kalianget/Polresta Sumenep/Polda Jawa Timur, tertanggal 30 Juli 2026.

“Semua tahapan awal sebenarnya sudah ditempuh ketika korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Kalianget. Namun sampai sekarang kami masih mempertanyakan kejelasan perkembangan penanganannya,” terang dia.

Menurutnya, persoalan utama bukan semata-mata siapa yang benar dan siapa yang salah, melainkan bagaimana kepolisian memastikan setiap laporan masyarakat diproses secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti.

“Yang kami minta adalah kepastian hukum. Kalau memang ada unsur pidana, silakan diproses sesuai hukum. Kalau tidak memenuhi unsur, juga harus dijelaskan secara terbuka berdasarkan hasil penyelidikan,” tegasnya.

Syarif juga menyoroti munculnya dugaan bahwa proses hukum sengaja diperlambat atau dipersulit karena perkara tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan keluarga anggota kepolisian.

Namun, ia menegaskan dugaan itu harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan pengawasan internal.

“Kalau benar ada oknum yang mencoba mengotak-atik atau mempersulit proses hukum karena hubungan keluarga, tentu ini menjadi persoalan serius. Jangan sampai dugaan konflik kepentingan justru membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.

Syarif meminta Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu memberikan perhatian terhadap polemik tersebut dan memastikan proses penanganan perkara berjalan tanpa intervensi.

“Kami meminta Kapolresta Sumenep segera melakukan evaluasi apabila memang terdapat oknum aparat yang diduga mempermainkan atau menghambat proses hukum. Jika tidak ditangani secara serius, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum bisa tergerus,” tegas Asmuni.

Dia berharap pimpinan Polresta Sumenep dapat memastikan seluruh anggotanya bekerja sesuai prosedur dan tidak memberikan perlakuan khusus kepada pihak tertentu.

“Masyarakat tentu berharap pimpinan yang baru mampu membersihkan setiap potensi praktik beking atau konflik kepentingan dalam penanganan perkara. Jangan sampai ulah oknum merusak reputasi institusi dan kepemimpinan Kapolresta Sumenep,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Nola

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Terduga Pelaku Belum Ditangkap, Polres Probolinggo Sebut Kasus Masih Diselidi
Polisi Bongkar Puluhan Gram Sabu di Masalembu
Aktivis KOPRI Sumenep Kecam Keras Tindakan Kekerasan Seksual di Rubaru
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Jumat, 11 September 2026 - 18:49 WIB

Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 09:52 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 17:30 WIB

Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer

Berita Terbaru

FOTO: Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sumenep, Kamiluddin,  (kiri) bersama Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sumenep, Moh. Ilyas, (kanan). @by_News9.id

PERISTIWA

Kekeringan di Sumenep, BPBD Masih Andalkan Suplai Air Bersih

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:41 WIB

FOTO: Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perkuat Kolaborasi, Bupati Fauzi Dorong MoU Berbuah Program Nyata

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:03 WIB

FOTO: Ketua Umum PKN Patar Sihotang  dan Ketua PKN Madura Raya Abd Holik serta Piagam dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. @by_News9.id

DAERAH

Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN

Jumat, 18 Sep 2026 - 09:37 WIB