Jadwal PHPUKADA, KPU Sampang Menunggu BRPK MK Tentang Pemenang Pilkada

- Redaktur

Senin, 16 Desember 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) soal jadwal Penetapan Paslon Pemenang Pilkada setempat tahun 2024, @by_News9.id

Foto: Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) soal jadwal Penetapan Paslon Pemenang Pilkada setempat tahun 2024, @by_News9.id

SAMPANG, News9 – Sebelumnya minggu (15/12/24) di beritakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Madura, Jawa Timur, masih menunggu keluarnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) soal jadwal Penetapan Paslon Pemenang Pilkada setempat tahun 2024.

Pernyataan itu ditegaskan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Aliyanto, Minggu (15/12/24).

Menurut Aliyanto KPU Sampang masih menunggu BRPK dari MK, jika sudah teregistrasi maka menunggu proses serta keputusan dari MK.

”Berdasarkan PKPU 18 tahun 2024, tiga hari pasca Keputusan MK baru bisa ditetapkan,” ujar Aliyanto, Minggu (15/12/24).

Menurut Arif Barry Ahmad SH MH Ketua Presidium Forum Demokrasi (FD) Jawa Timur Korda Madura, Senin (16/12/24), yang dilakukan KPU Sampang merupakan langkah prosedural dengan merujuk kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 18 tahun 2024.

“KPU wajib menjalankan amanah PKPU dan menghargai hak konstitusional Paslon peserta Pilkada,” tutur Arif Barry Ahmad SH MH.

Masih menurut Arif Barry Ahmad SH MH, tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA), secara tekhnis dan pengaturan jadwal merupakan ranah dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tercatat ada 281 permohonan gugatan perselisihan hasil Pilkada serentak 2024 yang di daftarkan ke MK, diantaranya 16 terkait gugatan hasil Pilkada Tingkat Gubernur, 217 hasil Pilkada Tingkat Kabupaten dan 48 Tingkat Kota,” sebutnya.

Diungkap, berdasarkan Peraturan MK nomor 4 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Penanganan Perkara PHPKADA disebut Jadwal Persidangan dibentuk dalam dua skema yaitu skema pertama bila jumlah perkara yang masuk mencukupi proses hingga target penanganan perkara, atau skema kedua jika jumlah perkaranya cukup banyak.

Baca Juga:  Beredar Isu Perintah Cabup Sampang Kyai Mamak kepada Alumni, IKAPPNAZ Sebut itu Hoax 

Adapun jadwal dan tahapan tersebut meliputi Pemeriksaan Pendahuluan pada 24 Desember sampai 31 Desember 2024 atau 9 Januari sampai 14 Januari 2024, sesi Pemeriksaan Persidangan 31 Desember 2024 sampai 16 Januari 2025 atau 17 Januari atau 30 Januari 2025.

Baca Juga:  KH Imam Hasyim Gunakan Hak Pilih di TPS 002, Doakan Pilkada Sumenep Berjalan Damai

Pengucapan Putusan dan Penetapan pada 30 Desember hingga 31 Desember 2024 atau pada 12 Januari hingga 13 Januari 2025.

Kemudian Penyampaian Salinan Putusan pada 30 Januari hingga 4 Pebruari 2025 atau pada 14 Pebruari hingga 25 Pebruari 2025.

Baca Juga:  Aktivis Desak Audit Langsung Kadisdik Jatim Atas Dugaan Pungli dan Pengambilan Dana PIP di Banyuwangi

Ditambahkan, selain itu jadwal Pengucapan putusan atau Penetapan akan dilaksanakan pada 24 Pebruari hingga 26 Pebruari 2025 atau 7 hingga 11 Maret 2025.

Sebelumnya KPU Sampang telah menyelesaikan dan menetapkan Hasil Perolehan Rekapitulasi Pilkada serentak 2024 tingkat Kabupaten pada Jumat (6/12/24). ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSI Lumajang Bantah Mosi Tak Percaya, Ketua Harian: Mereka Bukan Pengurus DPC
Diterima Semua Kalangan, Muchlis Yakin Ra Fahmi Mampu Bawa PKB Menang
PDIP Sumenep Perkuat Barisan dan Pasang Target 15 Kursi DPRD
Dr. Zein: Mengalihkan Pilkada ke DPRD adalah Kemunduran Konstitusional
Mesin Politik PSI Sumenep Resmi Mulai Kerja
Sistem Pilkada Ditangan DPRD, Demokrat Tetap Satu Barisan dengan Presiden Prabowo
Eva Hestiyawati Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Banyuwangi 
Said Kembali Nahkodai PDIP Jatim, Target 5 Juta Suara dan 50 Ribu Startup Dipatok
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:35 WIB

PSI Lumajang Bantah Mosi Tak Percaya, Ketua Harian: Mereka Bukan Pengurus DPC

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:04 WIB

Diterima Semua Kalangan, Muchlis Yakin Ra Fahmi Mampu Bawa PKB Menang

Minggu, 26 April 2026 - 21:13 WIB

PDIP Sumenep Perkuat Barisan dan Pasang Target 15 Kursi DPRD

Senin, 19 Januari 2026 - 17:48 WIB

Dr. Zein: Mengalihkan Pilkada ke DPRD adalah Kemunduran Konstitusional

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:01 WIB

Mesin Politik PSI Sumenep Resmi Mulai Kerja

Berita Terbaru

FOTO: Keikutsertaan Pemkab Madiun dalam Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

AOE 2026, Madiun Kenalkan Produk Lokal dan Potensi Investasi

Kamis, 27 Agu 2026 - 16:39 WIB

FOTO: Kapolsek Masalembu yang baru, IPTU Muhajirin, S.H., @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Kapolsek Baru Masalembu Jadi Harapan Warga

Kamis, 27 Agu 2026 - 16:27 WIB

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto dalam forum Coffee Morning. @by_News9.id

DAERAH

AKBP Anang Gagas Kolaborasi Baru Jaga Kamtibmas

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:40 WIB