SUMENEP, News9 – Isu dugaan pemotongan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep kini masuk tahap penyelidikan oleh Unit Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Sumenep.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., SH.
“Kami masih dalam tahap mengumpulkan bahan dan keterangan terkait dugaan pemotongan dana BSPS,” ujarnya kepada News9.id, Kamis (23/1/2025).
Langkah itu disambut baik oleh masyarakat, terutama untuk menjawab berbagai isu liar yang selama ini berkembang terkait pelaksanaan program BSPS di Sumenep.
Salah satu pihak yang melaporkan dugaan tersebut, Ainur Rahman, meminta masyarakat bersabar menunggu proses penyelidikan pihak kepolisian.
“Saya percaya pada kerja Pidkor Polres Sumenep. Mari kita tunggu hasil pengumpulan keterangan, baik dari penerima bantuan maupun pihak toko penyalur bahan bangunan,” ucap Ainur.
Tiktoker Sumenep itu juga menegaskan tidak akan berkompromi terhadap dugaan praktik pemotongan dana yang mencuat.
“Soal kabar pengondisian uang Rp 200 juta itu tidak benar, itu hoaks,” tambahnya.
Ainur berharap, penyelidikan tersebut bisa mengungkap kebenaran terkait isu pemotongan dana bantuan yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah guna meningkatkan kualitas rumah mereka.
“Polres Sumenep sendiri mengimbau masyarakat untuk mendukung proses penyelidikan ini dengan memberikan informasi yang valid,” pungkasnya. ****












