SAMPANG, NEWS9 – Pelaku pembunuhan pria bersarung yang ditemukan tewas bersimbah darah di Dusun Melkok, Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, akhirnya ditangkap.
Terduga H (38), diringkus oleh tim Opsnal Polres Sampang di Terminal Kabupaten Probolinggo pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, setelah sebelumnya melarikan diri usai melakukan aksi keji tersebut.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan intensif.
Sehari sebelum penangkapan, tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang telah menggeledah rumah tersangka pada Senin (27/1/2025).
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sebilah celurit yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi korban. Kami juga mendapatkan informasi bahwa tersangka melarikan diri ke Kabupaten Probolinggo,” jelas AKBP Hartono dalam konferensi pers, Senin (3/2/2025).
Berbekal informasi tersebut, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap H di Terminal Probolinggo sehari setelah penggeledahan.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah membunuh korban menggunakan celurit yang sebelumnya diamankan polisi.
Kini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti berupa celurit serta pakaian korban juga telah diamankan guna memperkuat proses hukum.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas AKBP Hartono.
Diketahui sebelumnya, korban berinisial Y (35), warga Dusun Melkok Timur, Desa Bapelle, ditemukan tewas di pinggir jalan dengan sejumlah luka akibat senjata tajam.
Kasus tersebut sempat menggegerkan warga setempat sebelum akhirnya polisi berhasil mengungkap pelaku.
Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut motif di balik aksi sadis tersebut.***









