Warga Saroka Diduga Diintimidasi Kades Gara-Gara Bongkar Pungli PBB

- Redaktur

Senin, 8 September 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Kades Saroka, Adi Faturrahman, dan bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Kades Saroka, Adi Faturrahman, dan bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Aroma busuk dugaan pungutan liar (pungli) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Saroka, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, makin tercium menyengat.

Tidak hanya dipalak pajak ganda, warga bahkan diduga diintimidasi langsung oleh Kepala Desa (Kades) bersama oknum perangkatnya.

SH, warga Saroka yang menjadi korban tekanan aparat desa mengaku didatangi berkali-kali oleh Kades dan perangkat desa hanya karena berani bersuara terkait dugaan pungli PBB.

“Setiap hari saya didatangi aparat desa dan kepala desa ke rumah dan mau mengembalikan uangnya. Saya bahkan disuruh bayar sendiri mungkin bisa nol rupiah, keluarga saya sampai ketakutan. Mereka juga mengiming-imingi supaya masalah ini diselesaikan dan berita pungli dihapus,” ungkap SH kepada kontributor News9.id, Minggu malam (7/9/2025).

Ironisnya, SH justru sudah memiliki bukti sah pembayaran PBB dari tahun 2002 hingga 2024 senilai total Rp403.098, sesuai jatuh tempo 31 Juli 2025. Namun bukti resmi itu dianggap tidak sah oleh oknum aparat desa.

“Kemarin saya sudah bayar, ada buktinya. Tapi pak Apel (Kadus) bilang pajaknya naik, walau kenaikan ditangguhkan. Sekarang saya diminta bayar lagi dengan jumlah sama,” tegas SH, Sabtu (6/9/2025).

Kasus tersebut bukan hanya menimpa SH. Sejumlah warga lain juga mengeluhkan pungutan serupa. Setiap kali ditanya, aparat desa selalu berkilah menunggu “revisi dari pertanahan”.

“Pajak dari 2002 sampai sekarang sudah lunas, tapi masih ditarik lagi. Banyak warga komplen, jawabannya cuma mau tanya ke pertanahan,” kata SH.

Saat dikonfirmasi News9, Kades Saroka, Adi Faturrahman, justru tidak memberi jawaban tegas. Ia malah melempar wartawan untuk datang langsung ke balai desa.

“Besok pagi jam 9 nemui saya di balai, mari kita sama-sama ke warga terkait masalah pungli pajak. Ya saya tunggu di balai,” katanya singkat, Minggu (7/9/2025).

Praktik dugaan pungli PBB tersebut bukan lagi sekadar kelalaian administrasi, melainkan diduga kuat sebagai pemalakan sistematis dengan kedok kewajiban pajak.

Baca Juga:  Alokasikan DBHCHT 1,9 Miliar Rupiah untuk Kelompok Rentan Buruh Tembakau di Lumajang

Sementara itu, warga kini mendesak aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut permainan kotor di Desa Saroka yang jelas-jelas merugikan rakyat kecil. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HP Warga Diduga Masih Dikuasai Banit Reskrim Polsek Masalembu
Polresta Sumenep Bongkar Kasus Narkoba, 7 Tersangka Diciduk dan 55,5 Gram Sabu Disita
Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan
Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka
Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice
Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Grobogan, Dua Pelaku Dibekuk Tim URC Macan Blambangan
Makelar di Lumajang Berulah! Uang Muka Dibayar, Motor Tak Kunjung Diantar
Daftar Kriminalitas Meningkat, Aktivis Kepulauan Desak Aparat dan Camat Arjasa Bertindak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:23 WIB

HP Warga Diduga Masih Dikuasai Banit Reskrim Polsek Masalembu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Kasus Narkoba, 7 Tersangka Diciduk dan 55,5 Gram Sabu Disita

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice

Berita Terbaru