MALANG, NEWS9 – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda).
Acara berlangsung di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada 7-9 Februari 2025.
Rakerda tersebut membahas rencana program kerja organisasi selama satu periode ke depan.
Berbagai program strategis dipresentasikan oleh masing-masing bidang, mulai dari Bidang Dakwah, Organisasi, Pengkaderan, Kominfo, hingga Hikmah, Hubungan Antarlembaga, serta Seni dan Kebudayaan.
Salah satu poin menarik dalam pembahasan tersebut adalah dorongan Pemuda Muhammadiyah Sumenep agar pemerintah daerah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penggunaan bahasa Madura dalam pelayanan publik satu hari dalam seminggu.
Ketua Bidang Seni dan Kebudayaan PDPM Sumenep, Hamidi, menegaskan bahwa bahasa Madura kini semakin tergerus oleh zaman.
Banyak anak-anak yang mulai meninggalkan bahasa daerah dan beralih sepenuhnya ke bahasa Indonesia.
“Bahasa Madura harus dilestarikan. Kami akan terus mengadvokasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar perda ini bisa segera terwujud,” ujar Hamidi.
Ketua PDPM Sumenep, Moh. Andriansyah, menekankan pentingnya merealisasikan program kerja yang telah dirancang agar manfaatnya dapat dirasakan oleh anggota dan masyarakat luas.
“Sebagaimana rekomendasi Musyda terakhir, Pemuda Muhammadiyah harus mempertegas perannya sebagai gerakan pemuda Islam yang membawa pencerahan peradaban. Salah satunya melalui aktivitas sosial-keagamaan serta seni dan kebudayaan, termasuk pelestarian bahasa Madura,” pungkasnya. ***












