SUMENEP, NEWS9 – Kasus dugaan fraud atau penipuan keuangan di Bank Jatim Sumenep hingga kini belum menemui titik terang.
Meski telah berjalan lebih dari dua tahun, proses hukum kasus tersebut dinilai lamban dan terkesan jalan di tempat.
Hal itu terbukti saat Barisan Keadilan Rakyat (Bakar) mendatangi Polres Sumenep pada Jumat (7/3/2025).
Mereka menuntut kejelasan atas perkembangan kasus yang merugikan bank hingga Rp 20 miliar tersebut.
Kasus itu bermula pada tahun 2022, ketika dana Bank Jatim Sumenep diduga mengalami kebobolan melalui transaksi mesin EDC milik salah satu mitra yang bergerak di bidang transfer antarbank online, dikenal sebagai “Bank Alif“. Tapi, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.
Dalam audiensi bersama penyidik Unit Pidkor Polres Sumenep, perwakilan Bakar, Ryan, menyampaikan kekecewaannya atas lambannya proses hukum.
“Nominal kerugian yang dialami Bank Jatim Sumenep bukan sedikit, tetapi anehnya dugaan penyimpangan keuangan ini seolah dibiarkan tanpa ada perkembangan signifikan,” ujarnya.
Ryan juga menegaskan bahwa sudah lebih dari dua tahun sejak kasus tersebut mencuat, namun penanganannya masih belum menunjukkan hasil yang jelas.
“Kami meminta Polres Sumenep untuk berani membuka kasus ini ke publik dan memberikan kepastian hukum. Jangan biarkan kasus ini menguap begitu saja, sementara para pelaku masih bebas berkeliaran,” tegasnya.
Dalam audiensi tersebut, penyidik Unit Pidkor Polres Sumenep mengakui bahwa kasus itu telah bergulir cukup lama, dan bukti-bukti yang dikumpulkan dinilai sudah mencukupi.
Namun, pihak kepolisian belum memberikan alasan konkret mengapa hingga kini belum ada penetapan tersangka.
Sikap diam kepolisian itu semakin memicu kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dalam proses hukum kasus tersebut.
Karena itu, Bakar berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengawasi dan memastikan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum yang transparan,” pungkas Ryan.
Kasus dugaan fraud di Bank Jatim Sumenep kini menjadi perhatian publik, menunggu keberanian aparat dalam menegakkan keadilan. ***












