SUMENEP, NEWS9 – Beredar kabar penjualan tiket mudik gratis di Kabupaten Sumenep akhirnya terbukti.
Fakta terbaru mengungkap bahwa praktik ilegal itu benar-benar terjadi, dengan oknum pelaku yang telah teridentifikasi secara jelas.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Wahyudi, menegaskan pentingnya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas praktik tersebut.
Ia mengungkapkan adanya oknum travel ilegal yang memanfaatkan program mudik gratis dengan menjual tiket Express Bahari, yang seharusnya dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat.
Program itu sendiri merupakan inisiatif Pemerintah Pusat dan Daerah yang dibiayai oleh anggaran negara.
“Kami mendesak APH untuk tidak ragu dalam menindak oknum yang terlibat. Pelakunya sudah jelas, banyak masyarakat yang tahu. Jika dibiarkan, praktik ini akan terus merugikan masyarakat serta mencederai program pemerintah,” tegas Wahyudi, Selasa (25/3/2025).
Menurutnya, praktik curang itu tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga melukai kepercayaan publik terhadap program pemerintah yang bertujuan meringankan beban perantau saat mudik.
“DPRD Sumenep berkomitmen untuk mengawal kelancaran program mudik gratis, memastikan fasilitas yang disediakan negara benar-benar dinikmati oleh yang berhak,” tegasnya.
Di sisi lain, Wahyudi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penjualan tiket mudik gratis oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan program mudik gratis dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,” tandasnya. ***













>