Pledoi Terdakwa Kasus Kekerasan Anak, Ibu Korban Khawatir Kaburkan Keadilan

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Sidang pembacaan pembelaan (pledoi) terdakwa Masode, @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Sidang pembacaan pembelaan (pledoi) terdakwa Masode, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Sidang pembacaan pembelaan (pledoi) terdakwa Masode dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, terus menjadi perhatian publik.

Perkara dengan nomor 36/Pid.B/2026/PN Sumenep itu memasuki tahap krusial setelah terdakwa melalui kuasa hukumnya menyampaikan pembelaan di hadapan majelis hakim, Senin (27/4/2026).

Baca Juga:  Dua Nama Berebut Kursi Panas Ketua PWI Sumenep

Ibu korban, Madiye, mengaku diliputi kecemasan menjelang putusan khawatir upaya hukum yang telah ditempuh selama berbulan-bulan tidak berujung pada keadilan bagi anaknya.

“Kami sangat cemas dengan sidang hari ini. Saat terdakwa membacakan pledoi, kami khawatir keadilan yang kami harapkan selama ini justru hilang,” ungkapnya.

Menurut Madiye, kasus kekerasan terhadap anaknya tidak hanya berdampak pada keluarganya, tetapi juga menjadi perhatian masyarakat luas di Desa Batuputih Daya.

Baca Juga:  Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun, Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap

Dia berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Sebagai pihak korban, Madiye meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap konsisten mempertahankan tuntutan terhadap terdakwa.

“Kami berharap jaksa tetap pada tuntutan 4 bulan penjara bagi terdakwa yang telah melakukan kekerasan terhadap anak saya,” tegasnya.

Sementara itu, Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Sumenep, Achmad Junaidi, SH, memastikan bahwa seluruh proses persidangan berlangsung independen dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

“Persidangan berjalan sesuai prosedur. Tidak ada intervensi. Kami menjaga integritas dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep
Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law
Disamarkan dalam Muatan Keramik, Ribuan Kilogram Merkuri Tujuan Afrika Digagalkan
Ungkap Kasus Terbanyak Tingkat Provinsi, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim
De Gadjah Sambangi Keluarga Korban Tewas Diduga Dikeroyok, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Putusan Banding Sudah Final, Tersangka Mas’oda Terancam Dijemput Paksa
Polsek Dungkek Bungkus Terduga Pelaku Pembobolan Toko di Gili Iyang
Ditangkap Tanpa Laporan Polisi, Penanganan Dugaan Curanmor di Masalembu Tuai Sorotan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:50 WIB

Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:16 WIB

Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:50 WIB

Disamarkan dalam Muatan Keramik, Ribuan Kilogram Merkuri Tujuan Afrika Digagalkan

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:30 WIB

Ungkap Kasus Terbanyak Tingkat Provinsi, Satresnarkoba Polres Lumajang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:47 WIB

De Gadjah Sambangi Keluarga Korban Tewas Diduga Dikeroyok, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru