BeritaHukrim

Pledoi Terdakwa Kasus Kekerasan Anak, Ibu Korban Khawatir Kaburkan Keadilan

33
×

Pledoi Terdakwa Kasus Kekerasan Anak, Ibu Korban Khawatir Kaburkan Keadilan

Sebarkan artikel ini
Pledoi Terdakwa Kasus Kekerasan Anak, Ibu Korban Khawatir Kaburkan Keadilan
FOTO: (ilustrasi) Sidang pembacaan pembelaan (pledoi) terdakwa Masode, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Sidang pembacaan pembelaan (pledoi) terdakwa Masode dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, terus menjadi perhatian publik.

Perkara dengan nomor 36/Pid.B/2026/PN Sumenep itu memasuki tahap krusial setelah terdakwa melalui kuasa hukumnya menyampaikan pembelaan di hadapan majelis hakim, Senin (27/4/2026).

Ibu korban, Madiye, mengaku diliputi kecemasan menjelang putusan khawatir upaya hukum yang telah ditempuh selama berbulan-bulan tidak berujung pada keadilan bagi anaknya.

“Kami sangat cemas dengan sidang hari ini. Saat terdakwa membacakan pledoi, kami khawatir keadilan yang kami harapkan selama ini justru hilang,” ungkapnya.

Menurut Madiye, kasus kekerasan terhadap anaknya tidak hanya berdampak pada keluarganya, tetapi juga menjadi perhatian masyarakat luas di Desa Batuputih Daya.

Dia berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Sebagai pihak korban, Madiye meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap konsisten mempertahankan tuntutan terhadap terdakwa.

“Kami berharap jaksa tetap pada tuntutan 4 bulan penjara bagi terdakwa yang telah melakukan kekerasan terhadap anak saya,” tegasnya.

Sementara itu, Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Sumenep, Achmad Junaidi, SH, memastikan bahwa seluruh proses persidangan berlangsung independen dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

“Persidangan berjalan sesuai prosedur. Tidak ada intervensi. Kami menjaga integritas dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tandasnya. ***

Tinggalkan Balasan

>