LUMAJANG, NEWS9 – Rencana Pemerintah Kabupaten Lumajang menggelontorkan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk pengadaan motor operasional bagi para kepala desa menuai sorotan tajam.
Di tengah kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah, kebijakan ini dianggap publik sebagai bentuk salah urus prioritas dan kurangnya kepekaan terhadap kebutuhan mendesak masyarakat.
Wacana yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut langsung memantik reaksi keras warga.
Banyak yang mempertanyakan urgensi pembelian motor baru, sementara akses jalan di berbagai wilayah masih menyulitkan mobilitas warga.
“Masih banyak jalan berlubang dan rusak berat yang setiap hari dilalui warga untuk bekerja atau anak-anak sekolah. Mestinya itu yang jadi prioritas, bukan malah pengadaan motor,” tulis seorang warganet dalam komentar yang viral.
Tak hanya dari masyarakat, kritik juga datang dari kalangan pegiat pengawasan kebijakan.
Ketua LSM AMPEL Lumajang, Arsyad Subekti, menilai bahwa kebijakan tersebut tidak salah secara ide, namun sangat tidak tepat dalam hal waktu dan konteks.
“Memberi kendaraan operasional pada kepala desa boleh saja, tapi ini soal skala prioritas. Ketika infrastruktur rusak dan masyarakat kesulitan, menghabiskan Rp7 miliar untuk motor adalah keputusan yang patut dipertanyakan,” tegas Arsyad kepada News9, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, kondisi jalan di berbagai wilayah Lumajang kini sudah pada taraf membahayakan keselamatan.
Ia menyebut, pemerintah seharusnya memfokuskan anggaran untuk kebutuhan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, bukan kebijakan simbolis yang minim urgensi.
“Banyak jalan di Lumajang kondisinya sangat memprihatinkan, bahkan membahayakan pengguna. Ini soal keselamatan warga, bukan hanya soal fasilitas birokrat. Itu yang semestinya jadi perhatian utama,” tambahnya.
Arsyad juga mengingatkan bahwa kebijakan publik, apalagi yang menyangkut dana besar, harus dilandasi transparansi, urgensi, dan keberpihakan pada rakyat.
Ia meminta agar Pemkab Lumajang segera mengevaluasi wacana tersebut dan menunjukkan komitmen nyata pada kebutuhan mendasar masyarakat.
“Pemerintah tidak bisa hanya berfokus pada kebijakan yang bernuansa seremonial. Prioritas harus ditentukan berdasarkan kondisi riil, bukan atas dasar politik,” pungkasnya. ***









