BeritaPemerintahan

Kabupaten Sampang Dipercaya Jadi Lokasi Pemusnahan 23 Kilogram Narkoba Oleh BNNP Jatim

534
×

Kabupaten Sampang Dipercaya Jadi Lokasi Pemusnahan 23 Kilogram Narkoba Oleh BNNP Jatim

Sebarkan artikel ini
Foto: H. Slamet Junaidi Bupati Sampang Saat hendak Musnahkan Barang Bukti Narkoba melalui mesin incinerator di pondapa Trunojoya. @by_News9.id
Foto: H. Slamet Junaidi Bupati Sampang Saat hendak Musnahkan Barang Bukti Narkoba melalui mesin incinerator di pondapa Trunojoya. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Kabupaten Sampang, Madura, kembali mencatatkan prestasi penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Pada Selasa (29/4/25).

Sampang dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.

Bertempat di Pendapa Trunojoyo, Jalan Wijaya Kusuma, acara ini memusnahkan 15 kilogram sabu dan 8 kilogram ganja yang merupakan hasil pengungkapan kasus selama satu tahun terakhir.

Selain pemusnahan, turut digelar pula Deklarasi Anti Narkoba yang dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah dan tokoh masyarakat.

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Ketua DPRD Sampang, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta kepala desa se-Kabupaten Sampang.

Hadir pula Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Kombes Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si., Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan, pemuda, dan tokoh agama.

Menariknya, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Purnomo, seorang anggota kepolisian yang dikenal aktif di media sosial karena kepeduliannya terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan mendirikan tempat rehabilitasi.

Dalam sambutannya, Bupati Sampang mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada daerahnya sebagai lokasi pemusnahan barang bukti narkoba.

Ia mengakui bahwa Kabupaten Sampang masih menghadapi tantangan serius terkait peredaran narkotika.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting sekaligus cambuk bagi pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk terus berupaya memutus rantai peredaran narkoba serta meningkatkan kesadaran akan bahaya laten narkotika,” ujar Bupati Slamet Junaidi.

Ia pun menyampaikan harapan besar agar ke depan Kabupaten Sampang dapat terbebas dari narkoba dan keluar dari catatan sebagai salah satu wilayah dengan tingkat peredaran yang cukup tinggi.

Sebelum proses pemusnahan melalui mesin incinerator dilakukan, sejumlah perwakilan masyarakat turut menyaksikan dan menguji keaslian barang bukti.

Penandatanganan deklarasi bersama juga menjadi bagian dari rangkaian acara tersebut.

Usai kegiatan, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Sulistyo Pudjo Hartono menjelaskan bahwa pemilihan Sampang sebagai lokasi pemusnahan tidak lepas dari tingkat peredaran narkotika yang tergolong tinggi di wilayah Madura.

“Sebagian besar barang bukti yang diamankan BNNP Jawa Timur berasal dari jalur distribusi yang mengarah ke wilayah Madura, termasuk Kabupaten Sampang,” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam melawan ancaman narkotika di tingkat lokal dan regional. ***

Tinggalkan Balasan

2